Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Presiden Rusia Vladimir Putin disebut membela Indonesia dalam sengketa perairan Blok Ambalat di Mahkamah Internasional.
Melalui sebuah konten yang beredar di media sosial, narator mengaitkan video pertemuan Putin dengan Presiden RI Prabowo Subianto sebagai dukungan atas kasus Ambalat.
Narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks. Simak penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com
Video Putin membela Indonesia dalam sengketa Ambalat disebarkan oleh akun Instagram ini, ini, ini, dan Facebook ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 25 Agustus 2025:
Malaysia terpojok Putin jadi lawyer Indonesia di mahkamah internasional tentang ambalat.
Selain foto-foto Putin, terdapat tiga klip berbeda yang ditampilkan dalam konten yang beredar.
Klip pertama menampilkan Putin duduk berpidato serupa dengan video di kanal YouTube Komsomolskaya Pravda dan situs web 1TV Rusia.
Dalam video tersebut, Putin mengucapkan selamat atas kelulusan ratusan ribu siswa di penjuru negeri.
Klip kedua dan ketiga menampilkan pertemuan Putin dengan Prabowo.
Adapun klip ini serupa dengan momen pertemuan di Istana Konstantinovsky, Saint Petersburg pada Kamis, 19 Juni 2025.
Salah satu pembahasannya yakni keterlibatan dan sumbangsih Indonesia sebagai anggota BRICS. Video lengkapnya dapat disaksikan di Kompas TV.
Sementara, klip ketiga bersumber dari momen pertemuan Putin dan Prabowo di Moskwa, Rusia.
Kunjungan kerja untuk memperkuat hubungan bilateral itu berlangsung pada pada Rabu, 31 Juli 2024. Isi pertemuannya dapat dilihat di kanal YouTube Kompas.com.
Dari dua pertemuan tersebut, tidak ada perbincangan mengenai sengketa Ambalat.
Sebagai konteks, perairan timur Kalimantan menjadi obyek sengketa maritim antara Indonesia dan Malaysia sejak 2005.
Perairan tersebut dikenal kaya akan sumber daya minyaknya.
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, hubungan baik antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menjadi modal penting dalam permasalahan Blok Ambalat.
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily menilai hubungan baik ini menjadi modal penyelesaian sengketa secara damai.
Lemhannas berpatokan pada sistem hukum internasional dalam memandang masalah batas wilayah.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan akan mencari penyelesaian yang baik ketika Malaysia menolak menggunakan nama "Laut Ambalat" untuk perairan Blok ND6 dan ND7 dalam Peta Baru Malaysia tahun 1979.
Narasi Vladimir Putin membela Indonesia dalam sengketa Ambalat di Mahkamah Internasional merupakan hoaks.
Klip yang dipakai merupakan pidato dan pertemuan Putin dengan Prabowo, yang tidak ada kaitannya dengan sengketa Blok Ambalat.
Adapun Prabowo telah menyatakan keinginan untuk menyelesaikan sengketa secara damai.