KOMPAS.com - Sejumlah negara Eropa resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara menjelang sidang umum PBB.
Kabar tersebut menjadi sorotan penting sebagai berita internasional selama sepekan terakhir dari Kompas.com.
Sementara itu AS kembali memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza serta pembebasan para sandera.
Berikut kami rangkumkan kabar dunia sepekan dari kanal Global edisi Senin (15/9/2025) hingga Minggu (21/9/2025).
Baca juga: [KABAR DUNIA SEPEKAN] “Pangeran Capung” Hisahito | Persiapan Perang Eropa
Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal pada Minggu resmi mengakui Negara Palestina setelah hampir dua tahun perang di Gaza.
Selain keempat negara tersebut, Perancis, Belgia, dan sejumlah negara lain diperkirakan akan segera mengakui negara Palestina di Sidang Umum PBB.
Langkah ini menandai pergeseran besar di kalangan negara Barat, sebagaimana dilansir AFP.
Bagaimana kelanjutannya? Simak selengkapnya di sini.
Baca juga: Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal Resmi Akui Negara Palestina, Israel Kian Terpojok
Seorang sopir truk pengangkut bantuan kemanusiaan dari Yordania ke Jalur Gaza menembak mati dua tentara Israel pada Kamis (18/9/2025).
Menurut Magen David Adom, layanan medis darurat Israel, penembakan itu terjadi di dekat penyeberangan perbatasan Allenby, jalur vital antara Yordania dan Tepi Barat yang diduduki Israel.
Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengonfirmasi insiden tersebut, menambahkan bahwa mereka sedang mencari tersangka tambahan dan sempat mengepung kota Jericho di Tepi Barat.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Israel Ngamuk 2 Tentaranya Ditembak Mati Sopir Truk Pengangkut Bantuan ke Gaza
Amerika Serikat (AS) untuk keenam kalinya memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza serta pembebasan para sandera.
Wakil Utusan AS untuk Timur Tengah Morgan Ortagus menyatakan, teks resolusi tersebut tidak cukup keras mengecam Hamas dan tidak mengakui hak Israel untuk membela diri.
"Resolusi ini tidak mengecam Hamas atau mengakui hak Israel untuk membela diri, dan secara keliru melegitimasi narasi palsu yang menguntungkan Hamas, yang sayangnya mendapat tempat di dewan ini," kata Ortagus sebelum pemungutan suara.