Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Haji Dijadikan Ajang Bisnis, KPK: Harga Jadi Mahal karena Disebar ke Banyak Travel

Kompas.com - 19/09/2025, 15:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik penyebaran kuota haji khusus oleh biro perjalanan haji demi meraup keuntungan lebih besar.

Kuota tambahan yang seharusnya diperuntukkan jamaah justru dijadikan ajang bisnis dengan harga selangit.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan biro perjalanan haji secara sengaja menyebarkan kuota haji khusus ke berbagai biro lain untuk memperkecil jumlah jatah di masing-masing pihak.

“Disebar-disebar dengan harapan kuotanya lebih kecil, peminatnya lebih banyak, akhirnya kan kompetitif. Semacam lelang, siapa yang uangnya lebih banyak, siapa yang mampu bayar lebih besar, dia yang berangkat. Keuntungan yang lebih besar diperoleh oleh masing-masing dari travel (biro perjalanan haji) tersebut,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025) malam.

Baca juga: KPK Ungkap 400 Travel Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji Tambahan, Fokus Buru Juru Simpan Uang Haram

Modus Penyebaran Kuota Haji

Menurut Asep, penyebaran kuota haji khusus dilakukan melalui dua cara. Pertama, dengan membagi kuota dari satu biro perjalanan haji kepada biro afiliasinya.

“Begini, travel A itu punya afiliasi ke travel B, dan ke travel C. Jadi, dia punya anak atau cabang-cabang di beberapa tempat,” jelas Asep.

Kedua, kuota haji khusus juga disebarkan kepada biro perjalanan yang belum memiliki sertifikat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Asep menambahkan, apabila kuota tidak disebarkan, maka harga jualnya akan lebih murah.

“Harganya akan lebih murah, dan dia akan mendapatkan keuntungan lebih murah. Kenapa? Karena kuota yang tersedia lebih besar dibandingkan dengan peminat yang ada. Peminatnya cuma 500, kuotanya ada 1.000, pasti dia akan yang penting jual, lebih murah pun jual,” ujarnya.

Lobi dengan Kemenag

Selain praktik penyebaran, KPK juga menemukan adanya lobi yang dilakukan asosiasi biro perjalanan haji kepada oknum pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terkait pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah dari Pemerintah Arab Saudi.

“Asosiasi itu datang ke Jakarta, melakukan pertemuan dengan oknum di Kementerian Agama,” ungkap Asep.

Ia menjelaskan, asosiasi tersebut kemudian membagikan kuota haji khusus kepada anggota-anggotanya sesuai tingkat keaktifan.

“Seluruh travel (biro perjalanan haji) yang ada di asosiasi tersebut kemudian mendapat bagian,” katanya.

Baca juga: Kasus Kuota Haji 2024, Nama Dirjen PHU Hilman Latief Disebut KPK

Kerugian Negara Rp 1 Triliun

KPK resmi memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025. Sehari sebelumnya, 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah ini telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Selain itu, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut Cholil Qoumas.

Halaman:


Terkini Lainnya
Suhu di Sekitar Erupsi Gunung Lewotobi Capai 40 Derajat, Status Awas Level IV!
Suhu di Sekitar Erupsi Gunung Lewotobi Capai 40 Derajat, Status Awas Level IV!
Sulawesi Selatan
Siswa SMAN 5 Bengkulu Dipindahkan Sementara, Gubernur: Anak-anak Harus Tetap Sekolah
Siswa SMAN 5 Bengkulu Dipindahkan Sementara, Gubernur: Anak-anak Harus Tetap Sekolah
Jawa Barat
15 Prompt Gemini AI Foto Viral Berdua dengan Sosok Masa Kecil, Praktis Tinggal Pakai
15 Prompt Gemini AI Foto Viral Berdua dengan Sosok Masa Kecil, Praktis Tinggal Pakai
Kalimantan Timur
Ribuan Nama Dicoret dari Penerima PKH dan BPNT September 2025, Begini Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Ribuan Nama Dicoret dari Penerima PKH dan BPNT September 2025, Begini Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Lampung
Tom Holland Cedera Gegar Otak, Syuting Spider-Man Dihentikan Sementara
Tom Holland Cedera Gegar Otak, Syuting Spider-Man Dihentikan Sementara
Jawa Timur
Polisi Selidiki Dugaan Keracunan MBG di Bandung Barat, 301 Siswa Jadi Korban
Polisi Selidiki Dugaan Keracunan MBG di Bandung Barat, 301 Siswa Jadi Korban
Jawa Barat
Dedi Mulyadi: Kalau Aset Desa Jadi Jaminan Bank, Saya akan Gugat
Dedi Mulyadi: Kalau Aset Desa Jadi Jaminan Bank, Saya akan Gugat
Jawa Barat
BBM RON 95 Turun Jadi Rp 7.800 di Malaysia, Lebih Murah dari Pertalite
BBM RON 95 Turun Jadi Rp 7.800 di Malaysia, Lebih Murah dari Pertalite
Banten
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Kalimantan Timur
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Jawa Barat
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Banten
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Banten
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Jawa Timur
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
Jawa Tengah
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau