KOMPAS.com - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI, M Ilham Pradipta, memasuki babak baru.
Dua dari 15 tersangka resmi mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Kasus Kacab Bank BUMN Tak Masuk Kategori Pembunuhan Berencana
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias membenarkan adanya permohonan dari dua tersangka tersebut.
Mereka meminta perlindungan agar bisa berstatus sebagai justice collaborator.
“Untuk JC kasus pembunuhan Kacab BRI sudah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, ada dua orang,” kata Susilaningtias, dikutip Kompas.tv, Rabu (17/9/2025).
Baca juga: Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Pemindahan Uang dari Rekening Dormant
Namun, LPSK belum mengungkap identitas keduanya.
Pihaknya masih menelaah permohonan dan akan menemui tersangka di Rutan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kondisinya mengenaskan: wajah, tangan, dan kaki dililit lakban hitam.
Sehari sebelumnya, korban diculik dari parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Timur.
Baca juga: Janji Imbalan Rp100 Juta, Dua Oknum TNI Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN
Polisi sudah menetapkan 15 orang sebagai tersangka, termasuk dua anggota TNI AD yang kini ditahan oleh Pomdam Jaya.
Masih ada satu orang yang berstatus buron.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satrya Triputra, mengungkap motif para pelaku.
Mereka diduga ingin mengakses dan memindahkan uang dari rekening dormant (rekening tidak aktif minimal tiga bulan) ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
Baca juga: Terungkap Detik-detik Kacab Bank BUMN Disiksa di Mobil Sebelum Akhirnya Dibuang saat Masih Hidup
“Motifnya, para tersangka berencana memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan,” kata Wira, Selasa (16/9/2025).
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI: 2 Tersangka Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini