KOMPAS.com - Ratusan rekening penerima bantuan sosial (Bansos) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diblokir.
Alasannya terindikasi dipakai bermain judi online.
Baca juga: Kemensos Hentikan Bansos untuk Warga yang Terindikasi Judi Online, ASN Turut Terseret
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tangsel, Mohammad Ervin Andani, mengungkapkan ada 249 rekening penerima Bansos yang diblokir usai pemeriksaan data oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari total lebih dari 14 ribu penerima manfaat Bansos di Tangsel, ratusan rekening tersebut diduga menyalahgunakan bantuan yang seharusnya untuk kebutuhan hidup, tapi justru dipakai transaksi judi online maupun game online.
Baca juga: Khofifah Sebut 9.000 Penerima Bansos di Jatim Habiskan Rp 53 Miliar untuk Judi Online
“Peruntukan Bansos kan buat kehidupan ya, tapi ternyata ada rekening keluarga penerima yang digunakan untuk judi online. Maka akhirnya diblokir,” kata Ervin, dikutip Tribunnews Banten, Kamis (18/9/2025).
Pemblokiran ini tidak selalu dilakukan atas nama penerima manfaat yang tercatat.
Menurut Ervin, jika ada anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK) yang terindikasi terlibat judi online, rekening penerima Bansos juga ikut diblokir.
Baca juga: Motif Judi Online di Balik Pembunuhan Dewan Redaksi Media Online Pangkalpinang
“Misal penerimanya ibunya, tapi dalam KK-nya ada yang digunakan untuk judi online, nah itu juga diblokir,” ujar dia.
Dia menegaskan bahwa program ini sepenuhnya berada di bawah kendali Kemensos dan koordinasi langsung dengan tim Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca juga: Kopda Bazarsah Divonis Mati karena Bunuh 3 Polisi, Kelola Judi dan Miliki Senjata Api
“Itu kan program Kemensos, jadi datanya ada di sekretariat PKH. Dari 249 itu saya masih harus cek dulu apakah ada ASN atau tidak,” kata dia.
Kasus ini menambah panjang daftar temuan rekening bantuan sosial yang disalahgunakan untuk judi online.
Fenomena tersebut bukan hanya merugikan negara, tapi juga mengancam keberlangsungan bantuan yang mestinya ditujukan untuk masyarakat miskin.
Baca juga: Jual Beli Data Pribadi untuk Judi Online: 8 Tersangka Dibekuk di Sidoarjo
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul 249 Rekening Penerima Bansos di Kota Tangsel Diblokir, Diduga Terindikasi Judi Online.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini