DEPOK, KOMPAS.com - Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Sid Herdi Kusuma, mengungkapkan masih banyak masyarakat Indonesia yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, terdapat 26,9 juta keluarga Indonesia yang tinggal di rumah tidak layak huni, sementara 9,9 juta keluarga lain belum memiliki tempat tinggal.
Baca juga: Hanya Rp130 Jutaan Bisa Punya Rumah di Kota Pekalongan, Ini Daftarnya
"Angka ini cukup tinggi dan diperlukan partisipasi dari para stakeholder serta pemerintah untuk menjawab tantangan tersebut," ujar Sid dalam acara sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Balai Sidang UI, Depok, Jawa Barat, Senin (22/9/2025).
Sid menjelaskan, ada dua tantangan besar dalam penyediaan perumahan, yakni aksesibilitas (accessibility) dan keterjangkauan (affordability).
Dari sisi keterjangkauan, harga rumah di Indonesia tercatat naik rata-rata 3,9 persen setiap tahun sejak 2013. Sementara itu, suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di pasaran relatif tinggi, membuat cicilan bulanan menjadi berat bagi masyarakat.
Baca juga: Simulasi Cicilan Rumah Subsidi 10 Tahun, Berapa Per Bulannya?
"Uang muka yang dibutuhkan juga besar. Untuk KPR komersial biasanya 10 hingga 20 persen. Banyak masyarakat harus menabung bertahun-tahun, tetapi harga properti keburu naik," jelasnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah menghadirkan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau dikenal sebagai KPR subsidi.
Melalui program ini, uang muka hanya 1 persen, dengan bunga tetap 5 persen hingga tenor selesai. Tenor pinjaman bisa mencapai 20 tahun dengan cicilan sekitar Rp 1 juta per bulan.
Baca juga: Rumah Subsidi di Pariaman: Pilihan Cerdas untuk Pemula
"Melalui KPR FLPP, cicilan tidak berubah hingga lunas. Ini menurunkan risiko bagi keluarga dalam mengatur keuangan," kata Sid.
Selain itu, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang mengambil KPR subsidi mendapat fasilitas tambahan berupa bebas biaya asuransi, bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bantuan uang muka sekitar Rp 4 juta, dan gratis Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sid menambahkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penyediaan 350.000 unit rumah subsidi melalui KPR FLPP pada 2025.
"Ini kesempatan bagi MBR untuk bisa memiliki rumah dengan keterjangkauan yang baik," ucapnya.
Masyarakat bisa memilih rumah subsidi melalui situs www.sikumbang.tapera.gov.id. Hingga kini, BP Tapera telah bekerja sama dengan 41 bank penyalur serta 20 asosiasi pengembang agar rumah subsidi tersedia dari Sabang sampai Merauke.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini