KOMPAS.com – Nama Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, tengah menjadi sorotan usai videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman itu, politisi muda dari PDI Perjuangan tersebut melontarkan kalimat yang memicu kontroversi. Berikut rangkuman lengkap mengenai kasus yang menyeret dirinya:
Video dimulai ketika Wahyudin mengendarai mobil bersama seorang wanita menuju Bandara Djalaluddin Tantu. Sambil menyetir, ia terdengar mengatakan:
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin.”
Wanita yang bersamanya merekam momen itu menggunakan ponsel. Dalam percakapan, Wahyudin juga menyebut akan bepergian dengan “hugel” atau selingkuhannya.
Baca juga: Anggota Termuda DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang Dipecat PDI-P karena Video Rampok Uang Negara
Ketua DPRD Gorontalo, Fikram AZ Salilama, mengungkapkan Badan Kehormatan (BK) segera memanggil Wahyudin.
“Rapat jam 20.00 Wita dengan menghadirkan Wahyudin Moridu. Kami tanyakan apakah saudara yang berbicara di video, dijawab beliau yang bicara,” kata Fikram, Jumat (19/9/2025).
Saat ditanya soal alasannya, Wahyudin mengaku tidak sadar apa yang diucapkan karena dalam kondisi mabuk.
Kasus ini berbuntut panjang hingga ke pusat. Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, memastikan partai langsung menjatuhkan sanksi tegas.
“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” ujarnya, Sabtu (20/9/2025).
Komarudin menegaskan, tidak ada toleransi bagi kader yang merusak citra partai.
Kasus ini makin ramai setelah Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, menyebut perselingkuhan adalah hal biasa.
Baca juga: Viral Video Anggota DPRD Gorontalo Ingin Rampok Uang Negara, Ini Kata Badan Kehormatan
“Kalimatnya sangat memberatkan. Kalau soal perhugelan, hal yang biasa,” ujarnya.
Pernyataan itu menuai kecaman tokoh masyarakat seperti Upik Nadjamuddin yang menegaskan perselingkuhan bukanlah hal lumrah, melainkan penyakit sosial yang merusak moral.
Melalui akun Instagram pribadinya, Wahyudin muncul bersama sang istri, Mega Nusi.
“Semua ini murni kesalahan saya. Atas kejadian ini saya mohon maaf. Saya siap menerima dengan lapang dada,” katanya.
Ia juga berjanji akan menghadiri aksi demonstrasi di kantor DPRD Gorontalo untuk meminta maaf langsung kepada masyarakat.
Setelah dipastikan dipecat dari DPRD, Wahyudin mengaku akan kembali ke pekerjaan lamanya.
“Saya akan datang ke demo itu untuk meminta maaf. Sekaligus saya akan berpamitan dengan seluruh staf di kantor,” ucapnya lewat siaran TikTok istrinya.
Baca juga: Kekayaan Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Bilang Rampok Uang Negara
Wahyudin lahir pada 11 November 1995 dan menjadi anggota DPRD termuda periode 2024–2029. Ia merupakan anak mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu, yang diberhentikan pada 2020 karena kasus penganiayaan. Ibunya, Rensi Makuta, adalah anggota DPRD Boalemo tiga periode.
Sejak kuliah di Universitas Ichsan Gorontalo, Wahyudin aktif di politik dan bergabung dengan PDI-P. Pada usia 24 tahun, ia sudah menjabat sebagai anggota DPRD Boalemo. Tahun 2024, ia lolos ke DPRD Provinsi Gorontalo setelah pemungutan suara ulang dengan raihan 5.634 suara.