KOMPAS.com – Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh Sukma menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI berinisial F.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Panglima AIM, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Sabtu (20/9/2025) sore.
Akibat pemukulan tersebut, Teguh mengalami luka serius berupa hidung patah, benjol di bagian mata, serta pendarahan.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak sebelum akhirnya dirujuk ke RS Medika Djaya untuk penanganan lebih lanjut.
Kasus ini memicu reaksi keras dari komunitas ojol Pontianak, keluarga korban, hingga pihak perusahaan Gojek.
Baca juga: Oknum Anggota TNI Diduga Pukul Pengemudi Ojek Online di Pontianak, Korban Alami Patah Hidung
Berikut 7 fakta lengkap kasus pemukulan driver ojol Pontianak oleh oknum TNI:
Peristiwa pemukulan bermula ketika Teguh sedang mengantar pesanan. Saat itu, mobil yang diduga dikendarai oknum TNI F baru keluar dari ATM dan tiba-tiba mundur hingga hampir menabrak motor korban.
“Teguh kemudian membunyikan klakson sebagai peringatan. Namun pelaku rupanya tersinggung, lalu mengejar pakai mobil dan menghadang om saya,” jelas Jani Fitri, keponakan korban, Minggu (21/9/2025).
Setelah sempat adu mulut, pelaku langsung memukul wajah Teguh menggunakan siku. Pukulan tersebut sangat keras hingga membuat hidung korban patah.
Menurut perwakilan komunitas ojol Pontianak, Dede Sudirman, korban mengalami luka serius akibat pukulan tersebut.
“Korban mengalami luka dan memar hingga harus dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak,” kata Dede kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025) malam.
Dari pemeriksaan dokter, hidung korban dinyatakan patah dan mengalami pendarahan hebat, sementara bagian mata juga mengalami benjolan.
Baca juga: Oknum TNI Pemukul Ojol di Pontianak Minta Maaf, Mengaku Khilaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
Tidak terima dengan perlakuan terhadap rekan mereka, ratusan pengemudi ojol mendampingi korban mendatangi Markas Polisi Militer (Mapomdam) XII Tanjungpura di Jalan Rahadi Usman, Pontianak.
Mereka menuntut keadilan dan proses hukum yang transparan.
“Kami minta kasus ini diproses, jangan ada tebang pilih,” tegas Dede Sudirman.
Senada dengan itu, ojol lain bernama Zulkarnaen menambahkan, “Kami menolak perdamaian. Kalau dibiarkan, kasus seperti ini bisa terulang.”