Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman

Surat bertanggal 10 September 2025 itu berisi tujuh poin, salah satunya mewajibkan penerima manfaat untuk merahasiakan informasi jika terjadi kejadian luar biasa (KLB) seperti dugaan keracunan.

Surat dengan kop Badan Gizi Nasional (BGN) itu disebut sebagai bentuk kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat MBG.

Berikut tujuh fakta yang berhasil dihimpun Kompas.com:

1. Isi Poin Rahasia Jika Terjadi Dugaan Keracunan

Dalam poin ketujuh, tertulis bahwa penerima manfaat MBG (pihak kedua) berkomitmen menjaga kerahasiaan informasi apabila terjadi KLB, termasuk dugaan keracunan atau masalah serius lainnya.

“Apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius lainnya, PIHAK KEDUA berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga PIHAK PERTAMA menemukan solusi terbaik,” demikian bunyi isi surat.

2. Disdik Sleman Benarkan Surat Beredar di Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman, Mustadi, membenarkan surat tersebut telah beredar di sekolah-sekolah penerima MBG. Ia menyebut hal ini memberatkan pihak sekolah.

“Informasi yang saya terima, semua sekolah (yang menerima MBG) membuat surat perjanjian seperti itu. Sejak awal saya sudah menyampaikan, surat perjanjian ini berat sekali,” kata Mustadi.

3. Muncul Setelah Kasus Keracunan Massal di Mlati

Mustadi mengaku baru mengetahui surat tersebut setelah kasus keracunan massal siswa SMP di Mlati, Sleman. Ia mendapatkan dokumen perjanjian itu dari grup WhatsApp.

“Justru setelah (peristiwa) itu saya diberitahu. Kemudian dapat dokumen itu, yang beredar di WhatsApp. Saya baca loh kok seperti ini, semua memperberat sekolah,” ucapnya.

4. Bupati Sleman Tidak Pernah Diajak Bicara

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan tidak mengetahui adanya surat perjanjian tersebut. Ia menilai poin kerahasiaan sangat tidak tepat.

“Itu nggak ngerti saya, nggak ngerti. Karena saya sama Mas Danang (Wakil Bupati Sleman) tidak pernah diajak bicara,” kata Harda, Sabtu (20/9/2025).

Menurut Harda, sebuah program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya memiliki ruang evaluasi terbuka, termasuk dari masyarakat.

“Menurut saya nggak baik. Evaluasi itu bisa dari masyarakat, bisa dari organisasinya. Kalau dari masyarakat itu murni, tanpa ada tendensi,” ujarnya.

Meski menuai polemik, Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan Pemkab siap mendukung agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat berjalan lebih baik.

“Kemarin saya sampaikan ke BGN, ayo diperbaiki sama-sama. Saya tahu itu program pusat, sebenarnya daerah siap support bagaimana bisa berjalan baik,” ujar Harda.

5. Pemkab Sleman Tidak Pernah Dilibatkan

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Agung Armawanta, menyebut Pemkab Sleman sama sekali tidak dilibatkan dalam pembuatan surat perjanjian itu.

“Ini sama sekali Pemda itu tidak pernah dilibatkan. Kalau menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan masalah kan pemerintah pasti terlibat,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

6. Surat Disebut Berdasarkan Juknis Lama

Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa surat tersebut dibuat SPPG mengacu pada petunjuk teknis (juknis) lama Badan Gizi Nasional. Namun, kini sudah ada SK Nomor 63 Tahun 2025 tentang Juknis Banper Program MBG yang ditandatangani Kepala BGN pada 1 September 2025.

“Harusnya sudah direvisi. Kebetulan saya baru dikirimi petunjuk terbarunya,” ungkap Agung.

7. Bangunan  SPPG Kalasan 2 Tampak Selesai Dibangun

Kompas.com mendatangi lokasi SPPG Kalasan 2 yang alamatnya tercantum dalam surat perjanjian. Bangunan yang berada di pinggir Jalan Yogya-Solo Km 14, Tamanmartani, Kalasan, tampak selesai dibangun namun belum beroperasi.

Beberapa orang pekerja masih tampak melakukan pekerjaan di dalam SPPG.

Menurut laporan, operasional SPPG Kalasan 2 diundur hingga awal Oktober 2025.

Sementara, Kepala SPPG Kalasan 2, Farida Cahyani Darmastuti, belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Surat MBG Minta Rahasiakan Keracunan, Pemkab Sleman Tak Pernah Dilibatkan"

https://www.kompas.com/jawa-tengah/read/2025/09/23/153000588/7-fakta-polemik-surat-perjanjian-program-makan-bergizi-gratis-di

Terkini Lainnya

Suhu di Sekitar Erupsi Gunung Lewotobi Capai 40 Derajat, Status Awas Level IV!
Suhu di Sekitar Erupsi Gunung Lewotobi Capai 40 Derajat, Status Awas Level IV!
Sulawesi Selatan
Siswa SMAN 5 Bengkulu Dipindahkan Sementara, Gubernur: Anak-anak Harus Tetap Sekolah
Siswa SMAN 5 Bengkulu Dipindahkan Sementara, Gubernur: Anak-anak Harus Tetap Sekolah
Jawa Barat
15 Prompt Gemini AI Foto Viral Berdua dengan Sosok Masa Kecil, Praktis Tinggal Pakai
15 Prompt Gemini AI Foto Viral Berdua dengan Sosok Masa Kecil, Praktis Tinggal Pakai
Kalimantan Timur
Ribuan Nama Dicoret dari Penerima PKH dan BPNT September 2025, Begini Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Ribuan Nama Dicoret dari Penerima PKH dan BPNT September 2025, Begini Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Lampung
Tom Holland Cedera Gegar Otak, Syuting Spider-Man Dihentikan Sementara
Tom Holland Cedera Gegar Otak, Syuting Spider-Man Dihentikan Sementara
Jawa Timur
Polisi Selidiki Dugaan Keracunan MBG di Bandung Barat, 301 Siswa Jadi Korban
Polisi Selidiki Dugaan Keracunan MBG di Bandung Barat, 301 Siswa Jadi Korban
Jawa Barat
Dedi Mulyadi: Kalau Aset Desa Jadi Jaminan Bank, Saya akan Gugat
Dedi Mulyadi: Kalau Aset Desa Jadi Jaminan Bank, Saya akan Gugat
Jawa Barat
BBM RON 95 Turun Jadi Rp 7.800 di Malaysia, Lebih Murah dari Pertalite
BBM RON 95 Turun Jadi Rp 7.800 di Malaysia, Lebih Murah dari Pertalite
Banten
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Kalimantan Timur
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Jawa Barat
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Banten
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Banten
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Jawa Timur
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
Jawa Tengah
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke