KOMPAS.com – Beredarnya foto surat perjanjian terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu polemik di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Surat bertanggal 10 September 2025 itu berisi tujuh poin, salah satunya mewajibkan penerima manfaat untuk merahasiakan informasi jika terjadi kejadian luar biasa (KLB) seperti dugaan keracunan.
Surat dengan kop Badan Gizi Nasional (BGN) itu disebut sebagai bentuk kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat MBG.
Berikut tujuh fakta yang berhasil dihimpun Kompas.com:
Dalam poin ketujuh, tertulis bahwa penerima manfaat MBG (pihak kedua) berkomitmen menjaga kerahasiaan informasi apabila terjadi KLB, termasuk dugaan keracunan atau masalah serius lainnya.
“Apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius lainnya, PIHAK KEDUA berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga PIHAK PERTAMA menemukan solusi terbaik,” demikian bunyi isi surat.
Baca juga: Pemkab Sleman Ungkap Program MBG Minim Pelibatan Pemda
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman, Mustadi, membenarkan surat tersebut telah beredar di sekolah-sekolah penerima MBG. Ia menyebut hal ini memberatkan pihak sekolah.
“Informasi yang saya terima, semua sekolah (yang menerima MBG) membuat surat perjanjian seperti itu. Sejak awal saya sudah menyampaikan, surat perjanjian ini berat sekali,” kata Mustadi.
Mustadi mengaku baru mengetahui surat tersebut setelah kasus keracunan massal siswa SMP di Mlati, Sleman. Ia mendapatkan dokumen perjanjian itu dari grup WhatsApp.
“Justru setelah (peristiwa) itu saya diberitahu. Kemudian dapat dokumen itu, yang beredar di WhatsApp. Saya baca loh kok seperti ini, semua memperberat sekolah,” ucapnya.
Baca juga: Pemkab Sleman Minta Klarifikasi soal Rahasiakan Keracunan MBG ke BGN, Sebut Tak Ada Pelibatan Pemda
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan tidak mengetahui adanya surat perjanjian tersebut. Ia menilai poin kerahasiaan sangat tidak tepat.
“Itu nggak ngerti saya, nggak ngerti. Karena saya sama Mas Danang (Wakil Bupati Sleman) tidak pernah diajak bicara,” kata Harda, Sabtu (20/9/2025).
Menurut Harda, sebuah program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya memiliki ruang evaluasi terbuka, termasuk dari masyarakat.
“Menurut saya nggak baik. Evaluasi itu bisa dari masyarakat, bisa dari organisasinya. Kalau dari masyarakat itu murni, tanpa ada tendensi,” ujarnya.
Meski menuai polemik, Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan Pemkab siap mendukung agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat berjalan lebih baik.