KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut atau TNI AL membutuhkan banyak lulusan D3, D4, dan S1.
Jurusan kuliah banyak dicari TNI AL ini ada yang dari bidang IPA dan IPS. Sehingga kesempatan lulusan perguruan tinggi menjadi prajurit TNI AL sangat besar.
Saat ini TNI AL membuka rekrutmen calon Bintara PK tahun 2025. Rekruitmen ini ditutup sampai 5 Oktober 2025 nanti.
“Dalam rangka pemenuhan personel pada organisasi TNI, TNI AL membuka kesempatan kepada pemuda-pemuda terbaik seluruh Indonesia untuk menjadi calon Bintara PK TNI AL,” tulis laman resmi Rekrutmen TNI AL, dilansir pada Rabu, (17/9/2025).
Baca juga: Syarat Bintara PK TNI AL Gelombang 2 Tahun 2025, Gaji Bisa di Atas Rp 6 Juta
Bintara PK TNI AL adalah jalur seleksi untuk menjadi prajurit TNI AL. Pangkat prajurit Bintara TNI AL mulai sersan dua sampai pembantu letnan satu.
Gaji pokok bintara TNI Angkatan Laut antara Rp 2,2 - 4,3 juta. Jumlah tersebut belum ditambah dengan tunjangan.
Dilansir dari laman TNI AL, Jumat (19/9/2025) berikut jurusan kuliah banyak dicari TNI Angkatan Laut:
Baca juga: Ada Beasiswa Ibu dan Anak 2025, Raih Bantuan Rp 5 juta
1. Warga Negara Indonesia, beriman & bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menganut salah satu dari 6 agama meliputi Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu dan/atau Penghayat kepercayan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan;
2. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat);
3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma sampai dengan dua tahun setelah selesai Dikma;
4. Pria atau wanita, mempunyai tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 157 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang;
5. Berijazah minimal SMA/MA/SMK dengan Jurusan yang telah ditentukan dan nilai akhir rata-rata (UAN + UAS) minimal 55,00;
6. Berijazah D3, D4 atau S1 dengan jurusan yang telah ditentukan;
7. Berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun (untuk SMA/MA/SMK Sederajat), 24 tahun (untuk D3), 25 tahun (untuk D4 dan S1) pada saat pembukaan pendidikan pertama;
8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) maksimal sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua,