KOMPAS.com - Di usianya yang telah mencapai 80 tahun pada 2025 ini, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk menekan angka kematian ibu dan bayi.
Berdasarkan Sensus Penduduk 2020, angka kematian ibu melahirkan di Indonesia mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup.
Menurut Kementerian Kesehatan, angka ini membuat Indonesia menempati peringkat kedua tertinggi di ASEAN dalam hal kematian ibu.
Angka kematian ibu di Indonesia jauh lebih tinggi daripada Malaysia, Brunei, Thailand, dan Vietnam yang sudah di bawah 100 per 100.000 kelahiran hidup.
Adapun kematian bayi tercatat mencapai 16,85 per 1.000 kelahiran hidup. Artinya, ada sekitar 17 bayi yang tidak akan mencapai usia satu tahun dari 1.000 kelahiran.
Berdasarkan data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) Kemenkes, jumlah kematian ibu pada 2022 mencapai 4.005 dan di tahun 2023 meningkat menjadi 4.129.
Sementara itu, untuk kematian bayi pada 2022 sebanyak 20.882 dan pada 2023 tercatat sebanyak 29.945 kematian.
Penyebab kematian ibu hamil umumnya adalah pendarahan dan eklamsia.
Sementara, kematian bayi banyak disebabkan oleh bayi berat lahir rendah (BBLR) atau prematuritas, dan asfiksia.
BBLR terjadi ketika bayi lahir dengan berat badan di bawah 2.500 gram dan biasanya dialami bayi prematur yang dilahirkan kurang dari masa kehamilan 37 minggu.
Menurut Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF), kelahiran prematur merupakan penyebab utama kematian anak usia di bawah lima tahun dengan perkiraan 15 juta bayi lahir prematur di seluruh dunia setiap tahun.
Untuk itu, UNICEF mendorong salah satu upaya untuk mencegah bayi lahir prematur dengan melakukan deteksi dini selama kehamilan.
Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada, Detty Siti Nurdiati mengatakan, permasalahan yang kerap terjadi di lapangan adalah adanya keterlambatan diagnosis.
Padahal skrining dan deteksi dini kelainan pada janin seawal mungkin sangat bermanfaat. Sebab, para Ibu akan lebih awal menyadari kondisi kehamilannya.
Sehingga, pengambilan keputusan untuk melanjutkan kehamilan atau melakukan terminasi kehamilan akan lebih tepat, aman, efektif dan efisien.