Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

AI Jadi Menteri di Albania, Bagaimana Status Hukumnya?

Kompas.com - 14/09/2025, 06:06 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

LANGKAH Perdana Menteri Albania Edi Rama menunjuk Artificial Intelligence (AI) sebagai menteri mengejutkan dunia. Penugasan AI sebagai anggota kabinet untuk membantu pemerintah memberantas korupsi ini menjadi yang pertama di dunia.

BBC News menurunkan laporan “World's first AI minister will eliminate corruption, says Albania's PM” (13/9/2025).

Laporan itu menyebut, bagi seorang pejabat pemerintah, dicap "tidak berperasaan" merupakan risiko pekerjaan. Namun, Albania telah memilih untuk mengubah hinaan itu menjadi hal positif dengan mengangkat AI sebagai seorang menteri.

Seperti kita pahami, AI adalah teknologi yang memungkinkan mesin meniru kemampuan manusia, seperti belajar, menganalisis, dan mengambil keputusan. Karena bukan manusia, maka AI tidak memiliki emosi, apalagi hati nurani.

Perdana Menteri Edi Rama memperkenalkan Menteri AI bernama Diella pascakemenangan keempatnya dalam pemilihan bulan ini. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi menjadi alasan utama penunjukan Diella.

Tim yang terdiri dari pakar lokal dan internasional, telah merancang model AI pertama di dunia khusus untuk pengadaan publik itu.

Baca juga: Peran Wakil Presiden yang Mengecil, Menteri yang Membesar

Dilansir Euronews “Albania appoints world’s first AI government ‘minister’ to root out corruption” (12/9/2025), menegaskan bahwa Albania menunjuk AI sebagai anggota kabinet pemerintahanannya untuk menghapus korupsi.

Dengan kehadiran Diella, pemerintah berharap dapat menghapus segala bentuk pengaruh dalam proses lelang publik, menjadikannya lebih cepat, efisien, dan transparan.

Keuntungan menunjuk platform AI menggantikan peran manusia akan memperkecil kebocoran. AI tidak memiliki nafsu koruptif. Berbeda dengan manusia, AI hanya membutuhkan listrik untuk menyambung hidupnya.

Status dan tanggung jawab hukum

Perkembangan pesat AI melahirkan perdebatan hukum. Apakah AI harus tetap dipandang sebagai objek hukum berupa platform yang dikendalikan manusia, atau sudah layak dianggap sebagai subjek hukum yang memiliki hak dan kewajiban sendiri.

Terkait penunjukan AI sebagai menteri di Albania, BBC dalam laporannya menyatakan bahwa langkah tersebut sesungguhnya lebih bersifat simbolis daripada resmi.

Konstitusi Albania menegaskan, menteri dalam pemerintahan haruslah warga negara yang cakap secara mental dan berusia minimal 18 tahun.

Berbagai pertanyaan pun muncul. Apakah AI pantas diberi jabatan publik? Bagaimana jika suatu saat salah mengambil keputusan? Bukankah seorang pejabat seharusnya punya hati nurani dan pertimbangan etis, sesuatu yang jelas tidak dimiliki mesin?

Dari sisi hukum ada dua cara pandang soal posisi AI yang kerap dipertaruhkan di pengadilan.

Pertama, ada pihak yang ingin memperlakukan AI sebatas objek hukum dan instrumen teknologi yang membantu manusia.

Halaman:


Terkini Lainnya
BPOM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal karena Mengandung BKO, Ini Daftarnya
BPOM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal karena Mengandung BKO, Ini Daftarnya
Tren
5 Fakta Kasus Keracunan MBG di Bandung Barat
5 Fakta Kasus Keracunan MBG di Bandung Barat
Tren
Wilayah Ini Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Selama Sepekan ke Depan
Wilayah Ini Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Selama Sepekan ke Depan
Tren
Topan Super Ragasa Hantam Kuat Filipina, Kini Ancam Hong Kong dan China
Topan Super Ragasa Hantam Kuat Filipina, Kini Ancam Hong Kong dan China
Tren
Bukan Disabotase, Ini Penyebab Mikrofon Tiba-tiba Mati Saat Prabowo Pidato di PBB
Bukan Disabotase, Ini Penyebab Mikrofon Tiba-tiba Mati Saat Prabowo Pidato di PBB
Tren
Terlalu Sering Sikat Gigi Justru Bisa Bikin Gigi Rusak? Ini Penjelasan Dokter
Terlalu Sering Sikat Gigi Justru Bisa Bikin Gigi Rusak? Ini Penjelasan Dokter
Tren
Kata Media Asing soal Pidato Prabowo Bela Palestina di PBB, Singgung Genosida dan Israel
Kata Media Asing soal Pidato Prabowo Bela Palestina di PBB, Singgung Genosida dan Israel
Tren
Benarkah Tekanan Darah 120/80 MmHg Bukan Lagi Normal? Ini Penjelasan Dokter
Benarkah Tekanan Darah 120/80 MmHg Bukan Lagi Normal? Ini Penjelasan Dokter
Tren
Warganet Keluhkan Cuaca Ekstrem di Wilayahnya, Dampak Siklon Tropis Ragasa?
Warganet Keluhkan Cuaca Ekstrem di Wilayahnya, Dampak Siklon Tropis Ragasa?
Tren
Tanah Telantar Bisa Diambil Negara, Mau Dipakai untuk Apa dan Siapa? Ini Kata BPN
Tanah Telantar Bisa Diambil Negara, Mau Dipakai untuk Apa dan Siapa? Ini Kata BPN
Tren
AS Larang Diplomat Iran Belanja di Toko Grosir Costco, Apa Alasannya?
AS Larang Diplomat Iran Belanja di Toko Grosir Costco, Apa Alasannya?
Tren
Cara Daftar Pa PK TNI 2025, Apa Saja Syaratnya?
Cara Daftar Pa PK TNI 2025, Apa Saja Syaratnya?
Tren
Begini Respons PM Israel Benjamin Netanyahu Usai Banyak Negara Akui Negara Palestina
Begini Respons PM Israel Benjamin Netanyahu Usai Banyak Negara Akui Negara Palestina
Tren
Benarkah Menikah di Usia 28–32 Tahun Risiko Cerainya Lebih Rendah? Ini Kata Psikolog
Benarkah Menikah di Usia 28–32 Tahun Risiko Cerainya Lebih Rendah? Ini Kata Psikolog
Tren
Pengakuan Perancis dan 5 Negara di Majelis Umum PBB Perluas Dukungan untuk Palestina
Pengakuan Perancis dan 5 Negara di Majelis Umum PBB Perluas Dukungan untuk Palestina
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau