Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ari Bias Tegaskan Tak Terima Royalti dari Pertunjukan Musik Agnez Mo

Kompas.com - 20/02/2025, 07:09 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pencipta lagu Ari Bias melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menegaskan tidak pernah menerima royalti performing rights dari pertunjukan musik Agnez Mo yang mereka permasalahkan.

Minola menyebut, Ari Bias telah melakukan pengecekan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Kuncinya begini, Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta menyatakan bahwa izin harus diberikan terlebih dahulu. Agnez tidak memiliki izin dari pencipta dan pemegang hak cipta, yaitu LMKN,” kata Minola saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Baca juga: Penjelasan Ari Bias soal Kasus Agnez Mo, Beda Pasal yang Dipermasalahkan

“Kita mengikuti alur pikir bahwa yang penting bayar. Tapi dia juga tidak membayar ke LMKN. Ari sudah mengecek ke LMKN terkait tiga konser, dan tidak ada izin maupun pembayaran royalti. Ini sudah ditunggu selama satu tahun, tetapi tidak ada tindak lanjut,” tambah Minola.

Adapun Agnez sebelumnya tampil di tiga kota yakni Surabaya, Jakarta, dan Bandung.

Minola juga menanggapi kabar Agnez Mo akan mengajukan kasasi.

“Kalau dia (Agnez) kasasi, apakah bisa mengubah keadaan? Apakah tiba-tiba ada izin dan pembayaran? Tidak akan berubah. Kalau hakim objektif, mereka bisa melihat fakta ini dengan jelas,” tutur Minola.

Baca juga: Bantah Hubungi Agnez Mo Urusan Pileg, Ahmad Dhani: Aku Justru Mau Mendamaikan dengan Ari Bias

Ari Bias pun menimpali bahwa pihaknya telah memprediksi langkah kasasi dari Agnez Mo.

“Kalau kasasi, sebenarnya kami sudah memprediksi hal itu akan terjadi. Kami juga sudah siap menghadapinya,” ucap Ari Bias.

Sebelumnya, Agnez Mo terlibat sengketa dengan Ari Bias terkait royalti musik.

Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan pada 30 Januari 2025 bahwa Agnez Mo terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta.

Baca juga: Diskusi UU Hak Cipta dengan Menteri Hukum, Agnez Mo: Tujuannya untuk Belajar

Dalam putusan tersebut, Agnez diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Beda pasal yang dipermasalahkan

Minola menjelaskan bahwa gugatan kliennya berkaitan dengan penerapan Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta.

Menurut Minola, hal itulah yang menjadi dasar permasalahan dalam kasus ini dan diperjuangkan oleh Ari Bias.

“Ketika terjadi pencampuradukan antara ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta—yang berada di bawah judul hak ekonomi pencipta—dengan Pasal 23 yang ada di bab hak pelaku pertunjukan, itu menimbulkan kebingungan,” jelasnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya
EXO-CBX dan SM Entertainment Gagal Berdamai, Sengketa Hukum Berlanjut
EXO-CBX dan SM Entertainment Gagal Berdamai, Sengketa Hukum Berlanjut
K-Wave
Sakamoto Days Diadaptasi Jadi Film Live-action, Dibintangi Ren Meguro
Sakamoto Days Diadaptasi Jadi Film Live-action, Dibintangi Ren Meguro
Film
Ariel NOAH Ungkap Riders Konsernya Tak Rumit, Pernah Jadikan Madu Lis Wajib
Ariel NOAH Ungkap Riders Konsernya Tak Rumit, Pernah Jadikan Madu Lis Wajib
Seleb
Istri Pemilik Vespa Pink Klarifikasi Usai Suaminya Disebut Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca
Istri Pemilik Vespa Pink Klarifikasi Usai Suaminya Disebut Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca
Seleb
Tom Holland Gegar Otak, Syuting Spider-Man: Brand New Day Ditunda Seminggu
Tom Holland Gegar Otak, Syuting Spider-Man: Brand New Day Ditunda Seminggu
Film
Kekayaan Bersih Ousmane Dembele Peraih Ballon d'Or 2025
Kekayaan Bersih Ousmane Dembele Peraih Ballon d'Or 2025
Hits
Salah Paham soal Perwalian, Suami Mpok Alpa Sebut Urusan dengan Kakak Ipar Sudah Selesai, Tak Ada Konflik Harta
Salah Paham soal Perwalian, Suami Mpok Alpa Sebut Urusan dengan Kakak Ipar Sudah Selesai, Tak Ada Konflik Harta
Seleb
Kuasa Hukum Minta Sidang Vonis Razman Nasution Ditunda Sebulan, Hakim Hanya Beri Seminggu
Kuasa Hukum Minta Sidang Vonis Razman Nasution Ditunda Sebulan, Hakim Hanya Beri Seminggu
Seleb
Bukan soal Harta, Suami Mpok Alpa Jelaskan Alasan Ajukan Perwalian Anak ke Pengadilan
Bukan soal Harta, Suami Mpok Alpa Jelaskan Alasan Ajukan Perwalian Anak ke Pengadilan
Seleb
Angelina Jolie: Saya Tak Mengenali Amerika Lagi, Ini Masa-Masa Berat 
Angelina Jolie: Saya Tak Mengenali Amerika Lagi, Ini Masa-Masa Berat 
Seleb
Razman Nasution Mendadak Sakit Jelang Vonis, Kuasa Hukum Bantah Ada Kesengajaan
Razman Nasution Mendadak Sakit Jelang Vonis, Kuasa Hukum Bantah Ada Kesengajaan
Seleb
Kronologi Razman Nasution Dilarikan ke RSUD Koja Usai Vertigo dan GERD-nya Kambuh
Kronologi Razman Nasution Dilarikan ke RSUD Koja Usai Vertigo dan GERD-nya Kambuh
Musik
Terbaring Sakit, Fahmi Bo Tetap Bersyukur Masih Banyak yang Peduli
Terbaring Sakit, Fahmi Bo Tetap Bersyukur Masih Banyak yang Peduli
Seleb
Vonis Kasus Razman Nasution Tertunda, Hakim Minta JPU Cari Second Opinion di RS Polri
Vonis Kasus Razman Nasution Tertunda, Hakim Minta JPU Cari Second Opinion di RS Polri
Seleb
Razman Nasution Dirawat, Sidang Vonis Kasus Pencemaran Nama Baik Ditunda Lagi
Razman Nasution Dirawat, Sidang Vonis Kasus Pencemaran Nama Baik Ditunda Lagi
Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau