KOMPAS.com – Kasus miras oplosan kembali menelan korban jiwa. Sebanyak lima pemuda di Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, meninggal dunia usai menenggak minuman keras oplosan.
Sementara itu, 17 orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit.
Polisi mengungkap, miras oplosan yang dikonsumsi para korban ternyata berasal dari alkohol kedaluwarsa yang seharusnya dimusnahkan.
Cairan tersebut diketahui merupakan limbah yang dibawa dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat dua sopir angkutan limbah berinisial MD (40) dan RJ membawa muatan dari BPOM Manado menuju Mamuju.
“Muatan tersebut berupa makanan ringan dan 15 jeriken alkohol yang sudah kedaluwarsa. Cairan ini berbahaya karena sudah kadaluarsa. Seharusnya dibawa ke gudang pemusnahan limbah di Papalang, Mamuju,” kata Herman, Minggu (21/9/2025).
Namun, sebelum sampai ke lokasi pemusnahan, MD sempat singgah di rumahnya di wilayah Papalang.
Baca juga: Polisi Buru 2 Pelaku Pemberi Miras Oplosan Tewaskan 4 Warga di Mamuju
Saat beristirahat, sejumlah pemuda mendatanginya dan menanyakan apakah ia membawa minuman beralkohol khas Manado, yakni Cap Tikus (CT).
“Awalnya pelaku sempat bilang tidak bisa pastikan itu CT atau bukan. Namun karena cairannya jernih, dia tetap memberikan sekitar dua liter kepada para pemuda tersebut,” ujar Herman.
Para pemuda itu kemudian mencampur cairan tersebut dengan minuman energi bubuk seperti Kuku Bima dan Hemaviton sebelum dikonsumsi bersama-sama. Tak lama, kelompok lain ikut datang dan juga meminta cairan yang sama.
MD kembali memberikan sekitar dua liter. Permintaan terus berlanjut hingga keesokan paginya. Karena khawatir persediaan habis, MD akhirnya membawa sisa muatan ke gudang pemusnahan pada Jumat (19/9/2025) siang.
Namun, Jumat sore sekitar pukul 17.00 WITA, para pemuda yang telah mengonsumsi cairan tersebut mulai mengalami gejala keracunan, seperti pusing, mual, muntah, hingga sesak napas.
“Mereka awalnya ditangani di Puskesmas Tokore, namun karena jumlah pasien banyak, sebagian dirujuk ke RS Mitra Manakarra, RSUD Mamuju, RS Bhayangkara, dan Rumah Sakit Regional Sulbar,” kata Herman.
Keesokan harinya, Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WITA, korban pertama bernama Jayadi (17) meninggal dunia. Menyusul kemudian Arifudin pada malam harinya.
Baca juga: Pesta Miras Oplosan di Mamuju Tewaskan 4 Orang, 12 Dirawat di RS
Total ada lima korban tewas akibat keracunan alkohol kadaluwarsa tersebut, yakni Jayadi (17), Marjiadi (24), Aswin (21), Riadin (19), dan Arifudin.