KOMPAS.com – Warga Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, digegerkan oleh kasus pembunuhan bayi berusia satu minggu pada Senin (22/9/2025) pagi.
Bayi malang tersebut tewas setelah dibanting oleh seorang pria berinisial HA (35), yang diduga dalam kondisi mabuk minuman keras tradisional jenis gaduk.
Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 09.00 WITA di sebuah rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Barabai. Saat itu, ibu korban, Zahra (25), tengah mandi dan menitipkan bayinya kepada neneknya, Farida (60).
Namun, tiba-tiba pelaku HA, warga Desa Murung A, Kecamatan Batu Benawa, datang dalam kondisi mabuk.
Setelah berbincang singkat dengan nenek korban, pelaku mendekati bayi yang sedang tidur. Tanpa alasan jelas, ia langsung mengangkat bayi tersebut lalu membantingnya ke lantai dan dinding.
“Tanpa alasan jelas, pelaku langsung mengambil bayi itu dari neneknya lalu membantingnya ke lantai,” ujar seorang warga di lokasi. Akibatnya, bayi itu langsung meninggal dunia.
Baca juga: 6 Polisi Kalsel Positif Narkoba Dihukum Shalat Limat Waktu, Kapolres HST: Saya yang Mengawasi
Jeritan nenek korban membuat warga berdatangan. Warga segera mengamankan pelaku sebelum menyerahkannya ke Polres Hulu Sungai Tengah (HST).
Bayi kemudian dilarikan ke RSUD Damanhuri Barabai. Namun, tim medis menyatakan nyawanya sudah tidak tertolong.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya:
Baca juga: Ditembak Saat Disergap Petugas BNN Terkait Narkoba, Anggota Polres HST Kalsel Terancan Dipecat
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memastikan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman berat.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga korban. Percayakan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada Polres HST. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Jupri dalam keterangan resminya.
Kasubsi PIDM Polres HST, Aiptu Husaini, juga menegaskan bahwa penyidik masih mendalami motif pelaku serta kondisi saat kejadian.
“Pelaku saat ini dalam penanganan intensif di Polres HST. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait motif serta kondisi pelaku,” jelasnya.
Sejumlah warga menyebut, sebelum peristiwa tragis itu, pelaku sempat membeli minuman keras tradisional gaduk.
Namun, karena uangnya tidak cukup, ia tidak bisa membeli lebih banyak. Dalam kondisi mabuk itulah, HA nekat masuk ke rumah korban dan melakukan aksi brutalnya.