Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi di HST Tewas Dibanding Pemabuk, Korban Diambil Pelaku dari Tangan Sang Nenek

Kompas.com - 22/09/2025, 16:45 WIB
Rachmawati

Editor

Sumber

KOMPAS.com – Warga Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, digegerkan oleh kasus pembunuhan bayi berusia satu minggu pada Senin (22/9/2025) pagi.

Bayi malang tersebut tewas setelah dibanting oleh seorang pria berinisial HA (35), yang diduga dalam kondisi mabuk minuman keras tradisional jenis gaduk.

Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 09.00 WITA di sebuah rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Barabai. Saat itu, ibu korban, Zahra (25), tengah mandi dan menitipkan bayinya kepada neneknya, Farida (60).

Namun, tiba-tiba pelaku HA, warga Desa Murung A, Kecamatan Batu Benawa, datang dalam kondisi mabuk.

Setelah berbincang singkat dengan nenek korban, pelaku mendekati bayi yang sedang tidur. Tanpa alasan jelas, ia langsung mengangkat bayi tersebut lalu membantingnya ke lantai dan dinding.

“Tanpa alasan jelas, pelaku langsung mengambil bayi itu dari neneknya lalu membantingnya ke lantai,” ujar seorang warga di lokasi. Akibatnya, bayi itu langsung meninggal dunia. 

Baca juga: 6 Polisi Kalsel Positif Narkoba Dihukum Shalat Limat Waktu, Kapolres HST: Saya yang Mengawasi

Warga Amankan Pelaku, Bayi Tak Tertolong

Jeritan nenek korban membuat warga berdatangan. Warga segera mengamankan pelaku sebelum menyerahkannya ke Polres Hulu Sungai Tengah (HST).

Bayi kemudian dilarikan ke RSUD Damanhuri Barabai. Namun, tim medis menyatakan nyawanya sudah tidak tertolong.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya:

  • 1 lembar karpet bermotif corak
  • 1 baju bayi warna krem dengan bercak darah
  • 1 celana bayi warna krem dengan bercak darah
  • 1 topi bayi warna krem
  • 2 sarung tangan bayi warna putih
  • 2 kaos kaki bayi warna krem
  • 1 selimut bayi warna putih dengan bercak darah
  • 1 baju lengan pendek warna merah muda dengan bercak darah
  • 1 celana panjang bayi warna merah muda dengan bercak darah
  • 1 sepeda merk Polygon warna putih orange

Baca juga: Ditembak Saat Disergap Petugas BNN Terkait Narkoba, Anggota Polres HST Kalsel Terancan Dipecat

Polisi Tetapkan Tersangka

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memastikan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman berat.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga korban. Percayakan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada Polres HST. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Jupri dalam keterangan resminya.

Kasubsi PIDM Polres HST, Aiptu Husaini, juga menegaskan bahwa penyidik masih mendalami motif pelaku serta kondisi saat kejadian.

“Pelaku saat ini dalam penanganan intensif di Polres HST. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait motif serta kondisi pelaku,” jelasnya.

Dugaan Pelaku Mabuk Miras "Gaduk"

Sejumlah warga menyebut, sebelum peristiwa tragis itu, pelaku sempat membeli minuman keras tradisional gaduk.

Namun, karena uangnya tidak cukup, ia tidak bisa membeli lebih banyak. Dalam kondisi mabuk itulah, HA nekat masuk ke rumah korban dan melakukan aksi brutalnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Jawa Barat
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Banten
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Banten
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Jawa Timur
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
Jawa Tengah
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Kalimantan Timur
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Jawa Barat
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Jawa Tengah
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Jawa Barat
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Jawa Tengah
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Jawa Tengah
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Jawa Barat
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Jawa Timur
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
Sulawesi Selatan
Orangtua Minta MBG Jadi Bantuan Uang, BGN Tegas Menolak: Fokus Intervensi Gizi
Orangtua Minta MBG Jadi Bantuan Uang, BGN Tegas Menolak: Fokus Intervensi Gizi
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau