KOMPAS.com - Seorang warganet di media sosial Instagram menyebutkan bahwa saat ini, seseorang yang memiliki tekanan darah sebesar 120/80 mmHg sudah tidak lagi dapat disebut normal.
Warganet tersebut mengatakan, terdapat panduan terbaru pada tahun 2025 yang menyatakan tekanan darah 120/80 mmHg sudah tidak lagi disebut normal.
“Di kepala udah tertanam banget hasil tensi 120/80 mmHg itu normal. Tapi ternyata ada update terbaru dari Guideline Hypertension 2025 bahwa hasil tensi 120/80 mmHg sudah BUKAN normal lagi menurut AHA 2025. Apabila hasil tensi kalian 120/80 mmHg termasuk kategori Elevated, belum termasuk kategori hipertensi ya, hanya beresiko untuk terjadi hipertensi makanya perlu cek tensi secara rutin, jaga pola makan dan olahraga teratur. Jadi batas normal hasil tensi sekarang adalah <120/80 ya. Tapi tetap harus disesuaikan dengan usia dan kondisi masing-masing. Jangan sampai ketinggalan update,” tulis akun I pada Sabtu (20/9/2025).
Baca juga: Minum Obat Hipertensi Sebaiknya pada Malam atau Pagi Hari? Ini Jawaban Dokter
Dikutip dari guideline yang dimaksud, warganet tersebut mengatakan hasil tensi yang terhitung normal sehat adalah <120/<80, elevated 120-129/<80, dan target terapi adalah <130/<80.
Diketahui, tekanan darah tinggi apabila terjadi terus-menerus dapat berpotensi menyebabkan stroke, serangan jantung, hingga gagal ginjal.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Baca juga: Benarkah Sering Konsumsi Seblak Sebabkan Hipertensi dan Kolesterol Tinggi?
Health Management Specialist Corporate HR Kompas Gramedia, dr. Santi menjelaskan bahwa aturan batas normal dalam pengukuran tensi tergantung pada guideline atau panduan yang digunakan.
“Tergantung guideline yang dipakai yang mana,” kata Santi ketika dihubungi Kompas.com pada Senin (22/9/2025).
Santi menjelaskan bahwa setiap panduan memiliki aturan yang berbeda-beda untuk setiap batas normal pengukuran tensi.
Baca juga: Obat Hipertensi yang Aman untuk Gagal Ginjal Menurut Pakar UGM
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI saat ini diketahui menggunakan pedoman bernama JNC 7.
JNC 7 merupakan singkatan dari Seventh Report of the Joint National Committee on Prevention, Detection, Evaluation, and Treatment of High Blood Pressure, yang merupakan pedoman penyakit hipertensi.
Pedoman tersebut dirilis oleh National Heart, Lung, and Blood Institute (NHLBI), Amerika Serikat, pada tahun 2003.
Berdasarkan pedoman tersebut, dapat diketahui bahwa tekanan darah normal adalah ketika nilai sistolik berada di angka 120 mmHg atau kurang, serta nilai diastolik berada di bawah 80 mmHg.
Maka dari itu, tekanan darah 120/80 mmHg masih terhitung normal.
Sampai saat ini, diketahui Kemenkes belum memperbarui guideline tersebut.