Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 10 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Sejak Kelas 1 SD di Samarinda, Orang Tua Diduga Terlibat

Kompas.com - 21/09/2025, 10:15 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur resmi melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun ke kepolisian pada Jumat (19/9/2025).

Korban disebut telah mengalami perlakuan tidak pantas sejak duduk di bangku kelas satu sekolah dasar.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, menyampaikan bahwa laporan dibuat setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait kondisi korban.

"Kami melakukan pelaporan resmi dan mendampingi korban yang sudah menjalani pemeriksaan awal. Perkembangan teknis akan ditangani pihak kepolisian," ujarnya.

Baca juga: Dinas PPAPP: Banyak Korban Takut Laporkan Kekerasan Seksual, Khawatir Jadi Aib

Siapa yang Diduga Terlibat dalam Kasus Ini?

Menurut Rina, korban mengaku mendapatkan ancaman kekerasan dari keluarga sehingga sempat takut untuk melapor.

Dugaan keterlibatan orang tua kandung dan ayah sambung korban membuat TRC PPA segera mengevakuasi anak tersebut dari rumah untuk menjaga keselamatan.

Kasus ini pertama kali terungkap ketika seorang wali murid mendengar cerita korban yang diolok-olok teman sebayanya.

Wali murid tersebut kemudian berkoordinasi dengan TRC PPA guna memastikan laporan segera ditindaklanjuti.

Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual Gadis Disabilitas di Semarang, 6 Orang Diperiksa

Apakah Kasus Ini Pernah Terjadi Sebelumnya?

Rina menambahkan, berdasarkan informasi awal, kasus serupa ternyata pernah masuk ranah hukum sebelumnya. Namun, tidak adanya efek jera membuat peristiwa memilukan ini kembali terulang.

"Kami berharap proses hukum berjalan tuntas dan memberikan perlindungan maksimal kepada anak," kata Rina.

TRC PPA sudah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Samarinda.

Baca juga: BPJS Kesehatan Tak Tanggung Korban Penganiayaan dan Kekerasan Seksual, Kenapa?

Tujuannya adalah untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis agar kondisi mentalnya pulih, sekaligus menjamin keamanan korban dari kemungkinan ancaman lanjutan.

Selain itu, kuasa hukum juga turut mendampingi proses hukum agar hak-hak korban tetap terjaga. Pendampingan ini dinilai krusial karena korban masih berusia anak-anak dan membutuhkan dukungan khusus.

Pihak kepolisian kini telah memulai penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran laporan dan mengusut peran para terduga pelaku.

Aparat menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap anak.

"Kasus seperti ini harus menjadi perhatian bersama. Masyarakat diimbau segera melapor jika mengetahui tindakan kekerasan terhadap anak agar dapat dicegah dan ditangani secepat mungkin," tegas Rina.

Baca juga: Pilu Wanita Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual di Tebing Tinggi, Pelaku Tak Ditahan

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Kalimantan Timur
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Jawa Barat
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Banten
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Banten
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Jawa Timur
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
Jawa Tengah
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Kalimantan Timur
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Jawa Barat
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Jawa Tengah
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Jawa Barat
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Jawa Tengah
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Jawa Tengah
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Jawa Barat
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Jawa Timur
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
Sulawesi Selatan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau