KOMPAS.com - Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur resmi melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun ke kepolisian pada Jumat (19/9/2025).
Korban disebut telah mengalami perlakuan tidak pantas sejak duduk di bangku kelas satu sekolah dasar.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, menyampaikan bahwa laporan dibuat setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait kondisi korban.
"Kami melakukan pelaporan resmi dan mendampingi korban yang sudah menjalani pemeriksaan awal. Perkembangan teknis akan ditangani pihak kepolisian," ujarnya.
Baca juga: Dinas PPAPP: Banyak Korban Takut Laporkan Kekerasan Seksual, Khawatir Jadi Aib
Menurut Rina, korban mengaku mendapatkan ancaman kekerasan dari keluarga sehingga sempat takut untuk melapor.
Dugaan keterlibatan orang tua kandung dan ayah sambung korban membuat TRC PPA segera mengevakuasi anak tersebut dari rumah untuk menjaga keselamatan.
Kasus ini pertama kali terungkap ketika seorang wali murid mendengar cerita korban yang diolok-olok teman sebayanya.
Wali murid tersebut kemudian berkoordinasi dengan TRC PPA guna memastikan laporan segera ditindaklanjuti.
Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual Gadis Disabilitas di Semarang, 6 Orang Diperiksa
Rina menambahkan, berdasarkan informasi awal, kasus serupa ternyata pernah masuk ranah hukum sebelumnya. Namun, tidak adanya efek jera membuat peristiwa memilukan ini kembali terulang.
"Kami berharap proses hukum berjalan tuntas dan memberikan perlindungan maksimal kepada anak," kata Rina.
TRC PPA sudah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Samarinda.
Baca juga: BPJS Kesehatan Tak Tanggung Korban Penganiayaan dan Kekerasan Seksual, Kenapa?
Tujuannya adalah untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis agar kondisi mentalnya pulih, sekaligus menjamin keamanan korban dari kemungkinan ancaman lanjutan.
Selain itu, kuasa hukum juga turut mendampingi proses hukum agar hak-hak korban tetap terjaga. Pendampingan ini dinilai krusial karena korban masih berusia anak-anak dan membutuhkan dukungan khusus.
Pihak kepolisian kini telah memulai penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran laporan dan mengusut peran para terduga pelaku.
Aparat menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap anak.
"Kasus seperti ini harus menjadi perhatian bersama. Masyarakat diimbau segera melapor jika mengetahui tindakan kekerasan terhadap anak agar dapat dicegah dan ditangani secepat mungkin," tegas Rina.
Baca juga: Pilu Wanita Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual di Tebing Tinggi, Pelaku Tak Ditahan
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini