KOMPAS. com - Seorang bocah perempuan berinisial MA (10), warga Dusun I, Desa Wundubite, Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, ditemukan tewas bersimbah darah di kebun cokelat milik warga pada Jumat (5/9/2025) pagi.
Korban yang masih duduk di kelas V Sekolah Dasar (SD) itu semula berniat pergi mengaji. Namun, perjalanan religius tersebut berakhir tragis setelah ia menjadi korban pembunuhan dengan luka parah di leher.
Kasi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Irwan Pansha, mengungkapkan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.30 WITA. Saat itu, MA berangkat mengaji bersama adiknya, Wahyu (7), dengan mengendarai sepeda listrik.
Namun, di tengah perjalanan, keduanya dihadang oleh seorang remaja pria berinisial RH (18) yang telah membawa sebilah parang.
"Korban lari ke dalam kebun, terlapor mengejar korban ke dalam kebun. Selanjutnya terlapor membunuh korban di bagian leher dengan menggunakan parang," kata Iptu Irwan, mengutip kesaksian Wahyu, adik korban.
Baca juga: Niat Pergi Mengaji, Bocah 10 Tahun di Kolaka Timur Tewas Dibunuh Remaja 18 Tahun
Melihat kakaknya diserang, Wahyu segera berlari menuju tempat pengajian untuk mencari pertolongan warga. Warga yang datang ke lokasi mendapati korban sudah dalam kondisi kritis dengan luka parah di leher.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ladongi, Kolaka Timur, untuk mendapat pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Tidak lama setelah kejadian, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku, RH, tak jauh dari lokasi pembunuhan.
RH yang berprofesi sebagai petani diketahui merupakan warga desa tetangga korban, yakni Dusun I, Desa Wundubite.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati dan dendam. RH mengklaim sering diejek oleh korban dengan perkataan yang menyakitkan.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Kolaka Timur," jelas Iptu Irwan.
Dalam kasus pembunuhan anak ini, polisi sudah memeriksa empat orang saksi. Aparat juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah parang, satu unit sepeda motor, serta satu pasang pakaian milik pelaku.
Baca juga: Bocah Tewas Dibunuh di Kolaka Timur, Menteri PPPA Minta Maaf Perlindungan Anak Belum Maksimal
Kasus pembunuhan bocah perempuan di Kolaka Timur ini turut mendapat sorotan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi.
Arifah menyampaikan duka mendalam sekaligus permintaan maaf atas meninggalnya MA yang justru menjadi korban kekerasan saat hendak menunaikan kegiatan mengaji.
"Kepada keluarga, khususnya orangtua korban, kami mengucapkan turut berduka sedalam-dalamnya dan mohon maaf atas belum maksimalnya perlindungan anak di daerah," ujar Arifah dalam keterangan pers, Minggu (21/9/2025).