KOMPAS.com - Saat Jepang datang ke wilayah Nusantara, ada sejumlah kebijakan yang dimanfaatkan para intelektual dan pejuang untuk kemerdekaan Indonesia.
Jepang membentuk badan persiapan kemerdekaan, tetapi kesempatan ini dimanfaatkan dengan cerdik untuk menyatakan kedaulatan penuh Indonesia.
Jepang mengambil alih kekuasaan Indonesia dari pemerintah kolonial Belanda pada 1942.
Tidak mudah mengambil hati simpati rakyat Indonesia yang memiliki sejarah dengan penjajah sebelumnya.
Apalagi, Belanda menguasai sejumlah wilayah di Indonesia selama lebih dari 300 tahun. Meskipun, ada sejumlah wilayah yang sulit dikuasai Belanda dan baru tunduk pada awal abad ke-20.
Baca juga: Kisah di Balik Pembacaan Teks Proklamasi...
Selain mengkampanyekan kedekatan rasial sebagai bangsa Asia, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Tujuannya agar Indonesia dapat membantu Jepang menghadapi perang di wilayah Pasifik.
Namun, pembentukan badan tersebut dimanfaatkan para pemuda dan pendiri bangsa untuk menyatakan kedaulatan Indonesia secara penuh.
Posisi Jepang terdesak dalam Perang Dunia II. Negeri Sakura membutuhkan dukungan Indonesia, yang saat itu tengah bergejolak dengan semangat kemerdekaan.
Pada 7 September 1944, Perdana Menteri Koiso menjanjikan kemerdekaan bagi Hindia Timur (Indonesia) di depan sidang parlemen Jepang.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah Jepang di Indonesia membentuk BPUPKI atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.
BPUPKI pertama kali diumumkan pada 1 Maret 1945. Namun, secara resmi dibentuk pada 29 April 1945, sesuai Maklumat Gunseikan.
Ketuanya yakni dr KRT Radjiman Wedyodiningrat dan wakil ketua Ichibangase Yoshio dan RP Suroso. Sementara AG Pringgodigdo berperan sebagai sekretaris.
Jumlah keseluruhan anggota BPUPKI adalah 62 orang Indonesia ditambah 8 orang Jepang.
Baca juga: Dua Tokoh Emansipasi Perempuan dalam BPUPKI
BPUPKI memiliki tujuan mempelajari dan mempersiapkan berbagai hal yang berhubungan dengan kemerdekaan Indonesia.
Dalam tugasnya, BPUPKI menjalankan dua kali sidang. Sidang pertama dilaksanakan pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945.
Pokok pembahasannya yakni rencana dasar negara. Terdapat tiga orang yang menyampaikan usulan dasar negara, yakni Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.