KOMPAS.com -Â Banyak calon mahasiswa yang masih bingung mengenai cara daftar KIP Kuliah, mulai dari syarat hingga tahapan pendaftarannya.
Padahal, KIP Kuliah merupakan kesempatan emas bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa berkuliah gratis di perguruan tinggi terbaik di Indonesia.
Pada tahun 2025, Kemendiktisaintek menghadirkan kebijakan baru untuk memperkuat prioritas penerima, sehingga lebih tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
Jika tidak punya KIP, apa bisa daftar KIP Kuliah?
Pertanyaan ini sering muncul: jika tidak punya KIP apa bisa daftar KIP Kuliah? Jawabannya adalah bisa.
Meskipun tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) semasa sekolah, Anda tetap bisa mendaftar asalkan memenuhi persyaratan ekonomi tidak mampu.
Hal ini bisa dibuktikan melalui dokumen resmi seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), data keluarga dalam DTKS, atau bukti sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.
Baca juga: 7 Beasiswa Kuliah 2025: Dari APERTI BUMN hingga KIP Kuliah
Syarat daftar KIP Kuliah apa saja?
Menurut pedoman resmi pendaftaran tahun 2025, syarat penerima KIP Kuliah adalah:
- Lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025.
- Lulus seleksi masuk perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur Mandiri) di program studi terakreditasi.
- Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, penerima DTKS, penerima bansos Kemensos, atau anak panti sosial/panti asuhan.
- Penghasilan gabungan orang tua maksimal Rp4.000.000 per bulan, atau jika dibagi anggota keluarga maksimal Rp750.000 per orang.
- Memiliki dokumen resmi seperti SKTM yang dilegalisasi pemerintah setempat.
Cara daftar KIP Kuliah 2025
Proses pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/. Pendaftaran ini gratis tanpa dipungut biaya.
Berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang lebih lengkap:
- Membuat Akun KIP Kuliah
- Calon mahasiswa membuka laman resmi KIP Kuliah.
- Mengisi data NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
- Sistem otomatis memvalidasi data tersebut.
- Menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses
- Jika validasi berhasil, sistem mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang didaftarkan.
- Pastikan email aktif agar tidak kehilangan akses.
- Login ke Sistem KIP Kuliah
- Masuk kembali ke laman KIP Kuliah dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
- Lengkapi data diri, kondisi ekonomi keluarga, serta dokumen pendukung.
- Memilih Jalur Seleksi Perguruan Tinggi
- Peserta memilih jalur masuk yang diikuti: SNBP, SNBT, atau Mandiri.
- Data pendaftaran otomatis tersinkron dengan sistem seleksi nasional.
- Mengisi dan Mengunggah Dokumen Pendukung
- Calon penerima wajib mengunggah berkas seperti KTP/KK, SKTM, slip gaji/pendapatan orang tua, hingga bukti penerima bansos (jika ada).
- Semua berkas akan diverifikasi oleh sistem.
- Mengikuti Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
- Peserta mengikuti jalur seleksi yang dipilih (SNBP, SNBT, atau Mandiri).
- Hanya yang lulus seleksi yang dapat melanjutkan proses verifikasi KIP Kuliah.
- Verifikasi di Perguruan Tinggi
- Setelah diterima, perguruan tinggi melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen dan kondisi ekonomi mahasiswa.
- Jika lolos verifikasi, mahasiswa resmi diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah ke Kemendiktisaintek.
- Penetapan Penerima KIP Kuliah
- PPAPT Kemendiktisaintek menetapkan mahasiswa penerima KIP Kuliah berdasarkan usulan dari perguruan tinggi.
- Mahasiswa kemudian berhak atas pembiayaan penuh kuliah dan uang saku sesuai ketentuan.
Baca juga: Wajib Tahu! Desil DTSEN Jadi Penentu Penerima KIP Kuliah 2026
Dengan memahami cara daftar KIP Kuliah, mengetahui syarat daftar KIP Kuliah apa saja, serta jawaban atas pertanyaan jika tidak punya KIP apa bisa daftar KIP Kuliah, calon mahasiswa bisa lebih percaya diri untuk mendaftar.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini