Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Jadi Penerima KIP Kuliah Kemenag 2025, Cek Besaran Bantuannya

Kompas.com - 07/09/2025, 15:09 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan segera menyalurkan bantuan Kartu Indonesia (KIP) Kuliah untuk mahasiswa di perguruan tinggi keagamaan (PTK).

Dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu (7/9/2025) bantuan KIP Kuliah ini akan disiapkan untuk 25.964 mahasiswa PTK dengan total anggaran Rp 171 miliar.

"Total anggaran yang disalurkan sebanyak Rp 171 miliar untuk mahasiswa PTK binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha," kata Kepala Puspenma Ruchman Basori di Mataram dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu (7/9/2025).

Lantas bagaimana cara agar mahasiswa bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah Kemenag 2025?

Baca juga: Apakah Desil 6 Bisa Lolos KIP Kuliah 2025? Cek Jawabannya

Cara dapat KIP Kuliah Kemenag 2025

Sebelum mengetahui cara menjadi penerima KIP Kuliah, perlu diketahui KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan untuk mahasiswa yang tidak mampu namun berprestasi.

Sehingga jika ingin mendapatkan KIP Kuliah Kemenag 2025, mahasiswa PTK harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Mahasiswa baru lulusan MA/MAK/Diniyah Formal/SMA/sederajat dengan rincian sebagai berikut:

  • KIP Kuliah On Going 2021, Mahasiswa angkatan tahun 2019, tahun 2020, dan tahun 2021.
  • KIP Kuliah On Going 2022, Mahasiswa angkatan tahun 2020, tahun 2021, dan tahun 2022.
  • KIP Kuliah On Going 2023, Mahasiswa angkatan tahun 2021, tahun 2022, dan tahun 2023.
  • KIP Kuliah On Going 2024, Mahasiswa angkatan tahun 2022, tahun 2023, dan tahun 2024.

2. Memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki potensi akademik baik yang didukung bukti dokumen yang sah

3. Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas.

Baca juga: KIP Kuliah Kemenag 2025 Sudah Dibuka, buat 25.964 Mahasiswa Baru

4. Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah.

Jika sudah memenuhi syarat, bisa langsung mendaftar dengan mengikuti mekanisme sebagai berikut:

Ilustrasi beasiswa S1 dalam negeri Kemenag.freepik.com Ilustrasi beasiswa S1 dalam negeri Kemenag.

Cara daftar KIP Kuliah Kemenag 2025

1. Calon penerima mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan

2. Melengkapi berkas-berkas persyaratan sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar (KJP),
  • Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar
  • Fotokopi rapor semester 1 (satu) sampai dengan enam yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah
  • Fotokopi ijazah beserta transkip nilai yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah
  • Menunjukkan prestasi (karya) yang telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya
  • Fotokopi Rekening Listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali.
  • Menunjukkan penghasilan orang tua/wali bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar
  • Menandatangani Pakta Integritas

3. Mengikuti seleksi calon penerima program KIP Kuliah yang ditetapkan oleh PTP.

Besaran bantuan KIP Kuliah untuk PTK (Perguruan Tinggi Keagamaan)

1. Penerima program KIP Kuliah on going mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 6,6 juta per mahasiswa per semester

Baca juga: Syarat dan Dokumen Daftar KIP Kuliah Kemenag 2025

2. Anggaran di atas, meliputi:

  • Bantuan biaya hidup (living cost) yang diserahkan kepada mahasiswa sebesar Rp 700.000 per bulan. Total dana yang diterima mahasiswa dalam satu semester sebesar Rp 4,2 juta
  • Bantuan Biaya Pendidikan sebesar Rp 2,4 juta per semester per mahasiswa.

PTP KIP Kuliah dapat membuat kebijakan pengelolaan bantuan biaya pendidikan tersebut pada poin b untuk program capacity building mahasiswa penerima KIP Kuliah (bagi PTKIS).

3. Kekurangan biaya pendidikan di PTKI ditanggung oleh PTP.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau