Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Copot Kepsek, Wali Kota Prabumulih Dapat Teguran Tertulis dari Kemendagri

Kompas.com - 19/09/2025, 22:15 WIB
Tri Indriawati

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Wali Kota Prabumulih, Arlan, resmi mendapat sanksi teguran tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buntut pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Adiansyah.

Sanksi tersebut dijatuhkan karena tindakan Arlan dinilai melanggar aturan dengan memberhentikan kepala sekolah secara sepihak.

Baca juga: Kemendagri Pastikan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih oleh Wali Kota Arlan Tidak Sesuai Mekanisme

Teguran Jadi Catatan Karier

Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Sang Made Mahendra, menegaskan bahwa teguran tertulis merupakan hukuman yang berat bagi seorang pejabat publik.

"Kalau pelanggaran seperti ini, teguran tertulis. Itu sudah bagi seorang pejabat publik. Berat itu. Itu jadi catatan karier. Ya, saya tentu sebagai seorang pejabat pemerintahan tidak mau sanksi apa pun menodai perjalanan karier," ujar Mahendra di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Kemendagri memanggil langsung Arlan dan Roni untuk dimintai klarifikasi. Dari hasil pemeriksaan, tindakan pencopotan kepala sekolah dianggap tidak sesuai aturan.

"Mutasi atau pemindahan jabatan Saudara Roni Ardiansyah, Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah," kata Mahendra.

Alasan Pencopotan Kepsek

Kasus ini bermula saat anak Arlan mengikuti latihan drum band di dekat SMPN 1 Prabumulih pada 5 September 2025, bertepatan dengan libur Maulid Nabi.

Ketika hujan turun, mobil anak Arlan disebut tidak diizinkan masuk ke area sekolah sehingga ia dan teman-temannya kehujanan.

Peristiwa itu membuat Arlan marah dan meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk menegur Roni.

Namun, kemarahan itu berlanjut hingga Arlan mencopot jabatan Roni sebagai kepala sekolah.

Wali Kota Prabumulih ArlanDok. www.kotaprabumulih.go.id/ Wali Kota Prabumulih Arlan

Wali Kota Prabumulih Minta Maaf

Setelah kasus ini menjadi sorotan, Arlan menyampaikan permohonan maaf kepada publik, khususnya warga Prabumulih.

"Pertama-tama saya mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan terkhusus masyarakat Prabumulih yang mana telah saya mengakui kesalahan saya atas kejadian ini," ucap Arlan.

Ia juga meminta maaf langsung kepada Roni.

"Dan saya mengucapkan permohonan maaf kepada Bapak Roni, Kepala Sekolah SMP Negeri 1. Yang mana atas kesalahan saya, saya sudah menyadari," katanya.

Kepsek Dikembalikan ke Posisi Semula

Setelah mendapat teguran dari Kemendagri, Arlan membatalkan pencopotan Roni. Kepala SMPN 1 Prabumulih itu kembali menjabat posisinya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Kalimantan Timur
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Jawa Barat
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Banten
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Banten
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Jawa Timur
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
Jawa Tengah
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Kalimantan Timur
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Jawa Barat
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Jawa Tengah
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Jawa Barat
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Jawa Tengah
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Jawa Tengah
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Jawa Barat
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Jawa Timur
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
Sulawesi Selatan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau