Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026: Total 25 Hari, Catat Tanggalnya!

Kompas.com - 20/09/2025, 13:30 WIB
Umi Nur Fadhilah

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pemerintah resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

Total ada 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga sepanjang tahun ada 25 hari libur resmi yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

Baca juga: Jadwal Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Total 25 Hari

Bagi banyak orang, info ini jadi penting untuk menyusun jadwal cuti, rencana liburan, hingga strategi bisnis di tahun depan.

17 hari libur nasional 2026

Berdasarkan SKB, ada 17 tanggal merah 2026 yang berlaku untuk seluruh masyarakat. Berikut rinciannya:

  1. Kamis, 1 Januari 2026 – Tahun Baru Masehi
  2. Jumat, 16 Januari 2026 – Isra' Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  3. Selasa, 17 Februari 2026 – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  4. Kamis, 19 Maret 2026 – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  5. Sabtu, 21 Maret 2026 – Idul Fitri 1477 H (Hari Pertama)
  6. Minggu, 22 Maret 2026 – Idul Fitri 1477 H (Hari Kedua)
  7. Jumat, 3 April 2026 – Wafat Yesus Kristus
  8. Minggu, 5 April 2026 – Paskah
  9. Jumat, 1 Mei 2026 – Hari Buruh Internasional
  10. Kamis, 14 Mei 2026 – Kenaikan Yesus Kristus
  11. Rabu, 27 Mei 2026 – Idul Adha 1447 H
  12. Minggu, 31 Mei 2026 – Hari Raya Waisak 2570 BE
  13. Senin, 1 Juni 2026 – Hari Lahir Pancasila
  14. Selasa, 16 Juni 2026 – Tahun Baru Islam 1448 H
  15. Senin, 17 Agustus 2026 – HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81
  16. Selasa, 25 Agustus 2026 – Maulid Nabi Muhammad SAW
  17. Jumat, 25 Desember 2026 – Natal

Baca juga: Resmi, Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional 2026, Berapa Hari Cuti Bersama?

8 hari cuti bersama 2026

Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 tentang Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
DOK. Kementerian PANRB Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 tentang Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama.

Aturannya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi dalam praktiknya masyarakat umum juga ikut menikmatinya karena perkantoran, bank, dan sekolah biasanya ikut menyesuaikan.

Baca juga: Resmi, Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional 2026, Berapa Hari Cuti Bersama?

Daftar cuti bersama 2026 adalah:

  1. Senin, 16 Februari 2026 – Cuti Bersama Imlek
  2. Rabu, 18 Maret 2026 – Cuti Bersama Nyepi
  3. Jumat, 20 Maret 2026 – Cuti Bersama Idul Fitri
  4. Senin, 23 Maret 2026 – Cuti Bersama Idul Fitri
  5. Selasa, 24 Maret 2026 – Cuti Bersama Idul Fitri
  6. Jumat, 15 Mei 2026 – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  7. Kamis, 28 Mei 2026 – Cuti Bersama Idul Adha
  8. Kamis, 24 Desember 2026 – Cuti Bersama Natal

Baca juga: Kalender 2026: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama SKB 3 Menteri

Total 25 hari libur dan cuti bersama 2026

Jika dijumlah, total hari libur nasional dan cuti bersama 2026 adalah 25 hari.

Menariknya, banyak tanggal yang jatuh berdekatan dengan akhir pekan, sehingga berpotensi jadi long weekend.

Beberapa contoh long weekend 2026:

  • 1–4 Januari 2026 (Tahun Baru dan akhir pekan)
  • 14–17 Mei 2026 (Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama dan akhir pekan)
  • 24–27 Desember 2026 (Natal dan cuti bersama dan akhir pekan)

Baca juga: Kalender 2026, Cek Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun Depan

Bagi yang ingin liburan panjang, bisa menambah cuti pribadi agar total liburnya makin panjang.

Libur 2026 untuk semua agama

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan kalau pembagian libur 2026 sudah proporsional:

  • Islam: 5 kali hari libur
  • Kristen (Katolik-Protestan): 4 kali
  • Hindu: 1 kali
  • Buddha: 1 kali
  • Konghucu: 1 kali

Baca juga: Kalender Oktober 2025: Ini Daftar Hari Libur, Peringatan Nasional dan Internasional

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyebut cuti bersama 2026 untuk ASN akan diatur lebih lanjut lewat Keputusan Presiden.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Kalimantan Timur
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Jawa Barat
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Banten
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Banten
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Jawa Timur
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
Jawa Tengah
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Kalimantan Timur
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Jawa Barat
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Jawa Tengah
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Jawa Barat
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Jawa Tengah
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Jawa Tengah
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Jawa Barat
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Jawa Timur
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
Sulawesi Selatan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau