KOMPAS.com - Pemerintah resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
Total ada 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga sepanjang tahun ada 25 hari libur resmi yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Baca juga: Jadwal Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Total 25 Hari
Bagi banyak orang, info ini jadi penting untuk menyusun jadwal cuti, rencana liburan, hingga strategi bisnis di tahun depan.
Berdasarkan SKB, ada 17 tanggal merah 2026 yang berlaku untuk seluruh masyarakat. Berikut rinciannya:
Baca juga: Resmi, Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional 2026, Berapa Hari Cuti Bersama?
Aturannya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi dalam praktiknya masyarakat umum juga ikut menikmatinya karena perkantoran, bank, dan sekolah biasanya ikut menyesuaikan.
Baca juga: Resmi, Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional 2026, Berapa Hari Cuti Bersama?
Daftar cuti bersama 2026 adalah:
Baca juga: Kalender 2026: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama SKB 3 Menteri
Jika dijumlah, total hari libur nasional dan cuti bersama 2026 adalah 25 hari.
Menariknya, banyak tanggal yang jatuh berdekatan dengan akhir pekan, sehingga berpotensi jadi long weekend.
Beberapa contoh long weekend 2026:
Baca juga: Kalender 2026, Cek Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun Depan
Bagi yang ingin liburan panjang, bisa menambah cuti pribadi agar total liburnya makin panjang.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan kalau pembagian libur 2026 sudah proporsional:
Baca juga: Kalender Oktober 2025: Ini Daftar Hari Libur, Peringatan Nasional dan Internasional
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyebut cuti bersama 2026 untuk ASN akan diatur lebih lanjut lewat Keputusan Presiden.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini