KOMPAS.com - Sebanyak 11 siswa SMA Negeri 5 Bengkulu bersama orang tua dan pengacara mendatangi kantor perwakilan Ombudsman pada Senin (15/9/2025).
Mereka menuntut kejelasan mengenai kapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman akan disampaikan kepada pihak orang tua maupun Gubernur Bengkulu.
Kuasa hukum para siswa, Hartanto, mengatakan kedatangan mereka untuk mempertanyakan progres perkembangan LHP.
“Inilah murid yang diberhentikan ada 11 orang. Pagi ini bertambah lagi ada enam wali ingin ketemu ingin bergabung melakukan protes karena dikeluarkan sepihak dari SMAN 5 tanpa sebab jelas,” ungkap Hartanto.
Baca juga: 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Diberhentikan, Ketua Panitia SPMB dan Kepsek Diperiksa Ombudsman
Menurutnya, anak-anak tersebut telah melalui seluruh mekanisme resmi mulai dari pendaftaran, daftar ulang, hingga mengikuti kegiatan belajar selama sebulan. Namun tiba-tiba mereka diberhentikan oleh pihak sekolah.
“Kami minta kejelasan pada Ombudsman mengenai LHP sudah sampai mana dan kapan dikeluarkan. Sebab, semakin lama semakin banyak bermunculan maladministrasi lain,” tambahnya.
Salah seorang siswi menyampaikan kekecewaannya karena merasa tidak bersalah.
“Kami tidak salah mengapa kami dikeluarkan, kami telah melalui tahapan yang jelas dan resmi. Kami tidak ingin pindah,” tegasnya.
Baca juga: Kisruh SMAN 5 Bengkulu, Dua Operator Sekolah Diperiksa Ombudsman 4 Jam
Para siswa mengaku harus belajar di perpustakaan hingga kantin setelah dikeluarkan dari kelas. Bahkan, mereka merasa dipermalukan di hadapan teman-teman saat upacara.
“Kami dipermalukan di hadapan teman-teman saat upacara, kami diusir disuruh belajar ke perpus, di kantin, guru-guru tekan kami, kami dirundung oleh guru. Di sekolah kami diawasin oleh guru, kami seperti maling, kami mau belajar,” keluh seorang siswi.
Sejumlah wali murid mengaku anak-anak mereka mengalami tekanan psikologis hingga gangguan kesehatan.
“Hasil psikolog anak saya sudah di ambang 4 dan 5 tertekan. Lewat dari ambang batas itu anak saya terkena depresi. Rasa cemasnya sudah di ambang batas karena diberhentikan sepihak,” kata salah seorang wali murid.
Baca juga: Kisruh SMAN 5 Bengkulu, 10 Wali Murid Lapor ke Ombudsman
Ibu lain juga menuturkan anaknya jatuh sakit setelah tahu dirinya tidak terdaftar meski sudah belajar sebulan penuh.
“Anak kami sakit, saya juga sakit. Psikis anak saya terkena juga sejak mengetahui ia ternyata tidak terdaftar,” jelasnya.
Marfisallyna, anggota Keasistenan Pemeriksa Ombudsman Perwakilan Bengkulu, menyatakan bahwa hasil LHP akan segera disampaikan.