Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua PNS Kudus Adu Jotos di Karaoke Saat Jam Kerja, Diduga Berebut LC

Kompas.com - 12/07/2025, 18:00 WIB
Tri Indriawati

Editor

KOMPAS.com - Dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, viral di media sosial setelah diduga terlibat perkelahian di sebuah tempat karaoke di Kabupaten Pati.

Peristiwa memalukan itu disebut terjadi pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, saat jam kerja.

Dalam unggahan akun Facebook Bang Jago, dua pejabat tersebut disebut berasal dari satu dinas yang sama, bahkan salah satunya diduga menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kudus.

Baca juga: Gaji ke-13 PNS Pemkab Barito Utara Cair Besok, Bagaimana dengan PPPK?

“Kepala UPT di Kudus ngerum, karaoke, mabuk-mabukan pada jam kerja di kafe karaoke berujung adu jotos rebutan LC/PK,” tulis akun tersebut.

LC atau ladies companion adalah istilah yang umum digunakan untuk pemandu karaoke.

Bupati Kudus Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris langsung angkat bicara. Ia mengaku sudah menerima laporan dari Inspektorat terkait peristiwa ini.

“Tentunya kami minta maaf, mungkin ada ketidaknyamanan dari masyarakat. Kami akan tindak tegas apabila ada ASN yang melanggar norma etika,” kata Sam'ani, dilansir TribunJateng.com.

Sam'ani juga mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) di Kudus untuk menjaga etika, sopan santun, dan marwah sebagai abdi negara.

Menurutnya, ASN seharusnya bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, bukan justru mencoreng nama baik pemerintahan.

Inspektorat Panggil Dua ASN yang Adu Jotos di Karaoke

Inspektur Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil dua ASN dari satu dinas yang diduga terlibat perkelahian tersebut. Pemanggilan dijadwalkan pada Jumat (11/7/2025).

“Dua ASN itu berasal dari satu dinas. Meski tidak ada laporan resmi, kami tetap harus mencermati yang terjadi di masyarakat, termasuk tersebarnya informasi melalui media sosial,” ujar Eko.

Baca juga: Mau Jadi PNS? Ini Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2025 di Portal BKN

Menurutnya, pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak yang bersangkutan.

Hasil klarifikasi kemudian akan diserahkan kepada Tim Pembina Kepegawaian Pemkab Kudus.

“Kami mengundang untuk menemukan fakta. Selain itu, kami serahkan ke Pembina Kepegawaian (ASN), juga perlu kami rapatkan setelah bertemu faktanya,” jelas Eko.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, 2 PNS di Kudus Adu Jotos di Karaoke Diduga karena Rebutan Wanita saat Jam Kerja" dan di Tribunnews.com dengan judul "Viral 2 Pejabat Kudus Adu Jotos di Tempat Karaoke saat Jam Kerja, Bupati: Kami Akan Tindak Tegas".

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Suhu di Sekitar Erupsi Gunung Lewotobi Capai 40 Derajat, Status Awas Level IV!
Suhu di Sekitar Erupsi Gunung Lewotobi Capai 40 Derajat, Status Awas Level IV!
Sulawesi Selatan
Siswa SMAN 5 Bengkulu Dipindahkan Sementara, Gubernur: Anak-anak Harus Tetap Sekolah
Siswa SMAN 5 Bengkulu Dipindahkan Sementara, Gubernur: Anak-anak Harus Tetap Sekolah
Jawa Barat
15 Prompt Gemini AI Foto Viral Berdua dengan Sosok Masa Kecil, Praktis Tinggal Pakai
15 Prompt Gemini AI Foto Viral Berdua dengan Sosok Masa Kecil, Praktis Tinggal Pakai
Kalimantan Timur
Ribuan Nama Dicoret dari Penerima PKH dan BPNT September 2025, Begini Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Ribuan Nama Dicoret dari Penerima PKH dan BPNT September 2025, Begini Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Lampung
Tom Holland Cedera Gegar Otak, Syuting Spider-Man Dihentikan Sementara
Tom Holland Cedera Gegar Otak, Syuting Spider-Man Dihentikan Sementara
Jawa Timur
Polisi Selidiki Dugaan Keracunan MBG di Bandung Barat, 301 Siswa Jadi Korban
Polisi Selidiki Dugaan Keracunan MBG di Bandung Barat, 301 Siswa Jadi Korban
Jawa Barat
Dedi Mulyadi: Kalau Aset Desa Jadi Jaminan Bank, Saya akan Gugat
Dedi Mulyadi: Kalau Aset Desa Jadi Jaminan Bank, Saya akan Gugat
Jawa Barat
BBM RON 95 Turun Jadi Rp 7.800 di Malaysia, Lebih Murah dari Pertalite
BBM RON 95 Turun Jadi Rp 7.800 di Malaysia, Lebih Murah dari Pertalite
Banten
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Kalimantan Timur
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Jawa Barat
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Banten
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Banten
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Jawa Timur
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
Jawa Tengah
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau