KOMPAS.com - Dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, viral di media sosial setelah diduga terlibat perkelahian di sebuah tempat karaoke di Kabupaten Pati.
Peristiwa memalukan itu disebut terjadi pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, saat jam kerja.
Dalam unggahan akun Facebook Bang Jago, dua pejabat tersebut disebut berasal dari satu dinas yang sama, bahkan salah satunya diduga menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kudus.
Baca juga: Gaji ke-13 PNS Pemkab Barito Utara Cair Besok, Bagaimana dengan PPPK?
“Kepala UPT di Kudus ngerum, karaoke, mabuk-mabukan pada jam kerja di kafe karaoke berujung adu jotos rebutan LC/PK,” tulis akun tersebut.
LC atau ladies companion adalah istilah yang umum digunakan untuk pemandu karaoke.
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris langsung angkat bicara. Ia mengaku sudah menerima laporan dari Inspektorat terkait peristiwa ini.
“Tentunya kami minta maaf, mungkin ada ketidaknyamanan dari masyarakat. Kami akan tindak tegas apabila ada ASN yang melanggar norma etika,” kata Sam'ani, dilansir TribunJateng.com.
Sam'ani juga mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) di Kudus untuk menjaga etika, sopan santun, dan marwah sebagai abdi negara.
Menurutnya, ASN seharusnya bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, bukan justru mencoreng nama baik pemerintahan.
Inspektur Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil dua ASN dari satu dinas yang diduga terlibat perkelahian tersebut. Pemanggilan dijadwalkan pada Jumat (11/7/2025).
“Dua ASN itu berasal dari satu dinas. Meski tidak ada laporan resmi, kami tetap harus mencermati yang terjadi di masyarakat, termasuk tersebarnya informasi melalui media sosial,” ujar Eko.
Baca juga: Mau Jadi PNS? Ini Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2025 di Portal BKN
Menurutnya, pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak yang bersangkutan.
Hasil klarifikasi kemudian akan diserahkan kepada Tim Pembina Kepegawaian Pemkab Kudus.
“Kami mengundang untuk menemukan fakta. Selain itu, kami serahkan ke Pembina Kepegawaian (ASN), juga perlu kami rapatkan setelah bertemu faktanya,” jelas Eko.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, 2 PNS di Kudus Adu Jotos di Karaoke Diduga karena Rebutan Wanita saat Jam Kerja" dan di Tribunnews.com dengan judul "Viral 2 Pejabat Kudus Adu Jotos di Tempat Karaoke saat Jam Kerja, Bupati: Kami Akan Tindak Tegas".
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini