Meski secara geografis desa-desa ini berdekatan, Budiyanto menegaskan sejatinya persoalannya berbeda.
"Kalau permasalahan di Desa Sukawangi itu dengan Kemenhut (Kementerian Kehutanan). Sejak 15 Maret kemarin ada yang turun ke Sukawangi dan memasang stiker bahwa Desa Sukawangi masuk ke kawasan hutan Hambalang Barat dan Hambalang Timur dengan luas 8.991,73 hektare," jelas dia.
Saat ditanya soal desa yang diagunkan, Budiyanto membenarkan bahwa desa tetangga mereka sudah dikosongkan.
"Kalau untuk Desa Sukaharja, yang diplot sama BLBI, itu sudah masuk ke Kejagung. Bahkan lokasinya sudah tidak ada penduduk lagi, sudah dikosongkan. Lahan yang diagunkan itu seluas 800 hektare, mencakup dua desa: Sukaharja dan Sukamulya," ujarnya.
Budiyanto menjelaskan bahwa masalah tersebut kemungkinan yang diagunkan sudah lepas, tetapi masalah dengan Kemenhut masih melekat.
Di sisi lain, Desa Sukawangi juga diakui oleh Kemenhut, yang berdampak pada warga masyarakat.
"Aktivitas di sini jadi kurang memadai karena ada ketakutan masyarakat kalau Kemenhut mengambil tanah tersebut. Lalu masyarakat Desa Sukawangi mau dikemanakan? Apalagi Desa Sukawangi itu berdekatan langsung dengan rumah Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo," ungkap Budiyanto.
Karena itu, ia memohon pemerintah pusat mengeluarkan perpres agar desa-desa ini dikeluarkan dari kawasan hutan.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada kehidupan warga. Budiyanto menjelaskan bahwa di lokasi yang disita, tidak ada lagi warga yang beraktivitas.
"Ada plang 'Disita oleh negara, tidak boleh dimasuki.' Itu bisa dicek ke lokasi. Tapi dari satu titik itu berdampak ke dua desa, karena warga tidak bisa bikin surat tanah, tidak bisa bayar PBB, tidak bisa jual beli. Pemasangan stiker juga menghambat semua itu," ungkapnya.
Budiyanto menegaskan bahwa status hukum Desa Sukawangi telah diakui negara melalui Kemendagri, persetujuan bupati dan gubernur. Dana desa juga diakui negara melalui Kemendes, sementara masyarakat ikut pilpres, pilkada, pileg, hingga pilkades.
Â
"Jadi maksud saya, ini harus diselesaikan. Jangan sampai masyarakat Desa Sukawangi jadi korban, sejumlah 14.000 jiwa," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Duduk Perkara 2 Desa di Bogor Diduga Jadi Jaminan Utang Bank dan Kini Dilelang
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini