Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Presiden Filipina Duterte Didakwa atas Kejahatan Kemanusiaan dalam Perang Narkoba

Kompas.com - 23/09/2025, 11:58 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber BBC

MANILA, KOMPAS.com - Mantan presiden Filipina, Rodrigo Duterte, resmi didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Melansir BBC pada Selasa (23/9/2025), Duterte dituduh bertanggung jawab atas puluhan pembunuhan dengan dalih sebagai perang melawan narkoba.

Ribuan pengedar, pengguna narkoba kecil, dan warga lain tewas tanpa melalui proses peradilan.

Baca juga: Mosi Pemakzulan Wapres Filipina Sara Duterte Gugur di Tangan Senat

Dakwaan itu bertanggal Juli baru dipublikasikan pada Senin (22/9/2025).

Wakil jaksa ICC, Mame Mandiaye Niang, menyebut Duterte sebagai “pelaku tidak langsung” atas pembunuhan yang dilakukan pihak lain, termasuk polisi.

Dakwaan pertama menyoroti dugaan keterlibatan Duterte dalam pembunuhan 19 orang di Kota Davao antara 2013-2016 saat ia masih menjabat sebagai wali kota.

Dakwaan berikutnya berkaitan dengan masa jabatannya sebagai presiden Filipina pada 2016-2022.

Dakwaan kedua terkait pembunuhan 14 orang “target bernilai tinggi” di berbagai wilayah, sedangkan dakwaan ketiga mencakup pembunuhan dan percobaan pembunuhan terhadap 45 orang dalam operasi pembersihan desa.

Baca juga: Duterte Menangi Pilkada di Filipina, Bisakah Ia Menjabat dari Balik Penjara ICC?

Jaksa menyatakan Duterte bersama para tersangka lain memiliki “rencana atau kesepakatan bersama untuk menetralisir” orang-orang yang dituduh terlibat narkoba melalui kekerasan, termasuk pembunuhan.

Atas operasi anti-narkoba yang mematikan lebih dari 6.000 orang, pria 80 tahun itu tidak pernah meminta maaf.

Para aktivis memperkirakan angka korban sebenarnya jauh lebih besar, bisa mencapai puluhan ribu.

Ia berulang kali menegaskan tindakan keras tersebut diperlukan untuk membersihkan Filipina dari kejahatan jalanan.

Para pendukungnya menuduh ICC digunakan sebagai alat politik Presiden Filipina Ferdinand Marcos, yang memiliki hubungan tidak baik dengan keluarga Duterte.

Baca juga: Duterte Menangi Pilkada di Filipina, Bisakah Ia Menjabat dari Balik Penjara ICC?

ICC tidak memiliki kewenangan menangkap tanpa kerja sama negara tempat tersangka berada.

Namun, Marcos sebelumnya telah menepis kemungkinan bekerja sama dengan ICC.

Kasus kejahatan kemanusiaan di Filipina tersebut membuat Rodrigo Duterte menjadi kepala negara Asia pertama yang didakwa oleh ICC.

Ia juga tersangka pertama dalam lebih dari tiga tahun yang diterbangkan ke Den Haag, Belanda, dan ditahan sejak Maret.

Pengacara Duterte mengatakan kondisi kesehatan kliennya membuat ia tidak mampu menjalani persidangan.

Meski demikian, Duterte kembali terpilih sebagai wali kota Davao pada Mei lalu, ketika ia masih mendekam di penjara.

Putranya, Sebastian Duterte, tetap melanjutkan tugas sebagai wali kota sementara.

Baca juga: Meski Ditahan ICC, Duterte Menang Telak dalam Pilkada di Filipina

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Terkini Lainnya
Simpan 4 Jasad Bayinya di Rumah Kontrakan, Ibu AS Ditangkap Polisi
Simpan 4 Jasad Bayinya di Rumah Kontrakan, Ibu AS Ditangkap Polisi
Global
Ketika Padel Redup di Swedia, tapi Malah Meledak di Indonesia...
Ketika Padel Redup di Swedia, tapi Malah Meledak di Indonesia...
Global
Dimotori Gen Z, Berikut 5 Fakta Demo di Peru
Dimotori Gen Z, Berikut 5 Fakta Demo di Peru
Global
Trump Akan Temui Pemimpin Negara Mayoritas Muslim di Forum PBB Bahas Pascaperang di Gaza
Trump Akan Temui Pemimpin Negara Mayoritas Muslim di Forum PBB Bahas Pascaperang di Gaza
Global
Usai Akui Palestina, Negara Barat Tawarkan Bantuan untuk Pasien Gaza
Usai Akui Palestina, Negara Barat Tawarkan Bantuan untuk Pasien Gaza
Global
Mikrofon Prabowo Tiba-tiba Mati Saat Pidato di Sidang PBB, Kemlu RI Beri Klarifikasi
Mikrofon Prabowo Tiba-tiba Mati Saat Pidato di Sidang PBB, Kemlu RI Beri Klarifikasi
Global
Trump Siap Berpidato di Sidang Umum PBB, Dunia Soroti 'America First'
Trump Siap Berpidato di Sidang Umum PBB, Dunia Soroti "America First"
Global
Erdogan Ingin Beli Ratusan Boeing dan Jet Tempur AS, tapi Minta Komponen Diproduksi di Turkiye
Erdogan Ingin Beli Ratusan Boeing dan Jet Tempur AS, tapi Minta Komponen Diproduksi di Turkiye
Global
Pemerintah Italia Belum Akui Palestina, Puluhan Ribu Rakyat Demo
Pemerintah Italia Belum Akui Palestina, Puluhan Ribu Rakyat Demo
Global
Negara Dekat RI Diterjang Topan Dahsyat Ragasa, Ancaman Menjalar hingga ke China
Negara Dekat RI Diterjang Topan Dahsyat Ragasa, Ancaman Menjalar hingga ke China
Global
Bagaimana Masa Depan Palestina Usai Diakui Jadi Sebuah Negara?
Bagaimana Masa Depan Palestina Usai Diakui Jadi Sebuah Negara?
Global
Eks Presiden Filipina Duterte Didakwa atas Kejahatan Kemanusiaan dalam Perang Narkoba
Eks Presiden Filipina Duterte Didakwa atas Kejahatan Kemanusiaan dalam Perang Narkoba
Global
Inovasi Jepang: Kucing Jadi Kepala Stasiun, AI Jadi Pemimpin Parpol
Inovasi Jepang: Kucing Jadi Kepala Stasiun, AI Jadi Pemimpin Parpol
Global
Ini Negara yang Mengakui Palestina dan yang Masih Menolak
Ini Negara yang Mengakui Palestina dan yang Masih Menolak
Global
Skandal Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Seret Pimpinan Gereja Unifikasi
Skandal Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Seret Pimpinan Gereja Unifikasi
Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau