Kasus kejahatan kemanusiaan di Filipina tersebut membuat Rodrigo Duterte menjadi kepala negara Asia pertama yang didakwa oleh ICC.
Ia juga tersangka pertama dalam lebih dari tiga tahun yang diterbangkan ke Den Haag, Belanda, dan ditahan sejak Maret.
Pengacara Duterte mengatakan kondisi kesehatan kliennya membuat ia tidak mampu menjalani persidangan.
Meski demikian, Duterte kembali terpilih sebagai wali kota Davao pada Mei lalu, ketika ia masih mendekam di penjara.
Putranya, Sebastian Duterte, tetap melanjutkan tugas sebagai wali kota sementara.
Baca juga: Meski Ditahan ICC, Duterte Menang Telak dalam Pilkada di Filipina
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini