KOMPAS.com - Aktris peran Emma Watson dijatuhi hukuman larangan mengemudi selama enam bulan.
Hukuman itu dijatuhkan setelah bintang Harry Potter tersebut kedapatan melaju melebihi batas kecepatan ketika berkendara di Oxford, Inggris.
Emma Watson tertangkap kamera sedang mengendarai mobil Audi biru miliknya dengan kecepatan 38 mil per jam di area yang batasnya hanya 30 mil per jam.
Pelanggaran lalu lintas ini terjadi pada 31 Juli tahun lalu.
Baca juga: Emma Watson Bicara soal Status Hubungannya dengan Tom Felton
Emma Watson tak hadir dalam sidang di Pengadilan High Wycombe.
Namun, pengadilan tetap menjatuhkan hukuman denda sebesar 1.044 poundsterling atau sekitar Rp 22 juta dan resmi mencabut lisensi mengemudinya.
Uniknya, Emma Watson bukan satu-satunya bintang Harry Potter yang dihukum karena pelanggaran lalu lintas.
Tak lama setelah kasus Emma Watson diputus, pengadilan juga memproses pelanggaran serupa yang dilakukan rekannya di Harry Potter, Zoë Wanamaker.
Baca juga: Pemeran Hagrid di Harry Potter Meninggal Dunia, Daniel Radcliffe hingga Emma Watson Berduka
Pemeran Madam Hooch di film pertama franchise tersebut juga dilarang mengemudi selama enam bulan setelah melaju 46 mil per jam di area dengan batas 40 mil per jam di Berkshire pada Agustus lalu.
Menurut PA Media, keduanya sebelumnya sudah mengantongi sembilan poin penalti di surat izin mengemudi mereka.
Tambahan tiga poin dari pelanggaran terbaru otomatis memicu sanksi larangan mengemudi selama setengah tahun sesuai hukum Inggris.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini