KOMPAS.com - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, resmi diangkat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Dito Ariotedjo yang dicopot pada Senin (7/9/2025).
Presiden Prabowo Subianto melantik Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).
Erick Thohir mengatakan kelanjutan jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI akan tergantung dari FIFA.
"Nanti kan itu ada prosesnya di FIFA sebagai badan olahraga tertinggi di dunia nanti mereka yang akan menentukan," kata Erick di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Ketika ditanya mengenai aturan bahwa tidak boleh ada campur tangan pemerintah di federasi sepak bola seperti PSSI, Erick kembali menyerahkannya ke FIFA.
"Itu FIFA yang mengatur nanti semuanya," kata dia.
Baca juga: Jawaban Erick Thohir Soal Rangkap Jabatan Ketum PSSI-Menpora
Jika menilik ke Statuta FIFA, badan olahraga tertinggi sepak bola dunia itu tak pernah secara eksplisit mengatur soal rangkap jabatan.
Hal yang menjadi concern utama FIFA adalah soal independensi suatu negara anggota.
Hal ini tercantum di Pasal 14.1.(i) dari Statuta FIFA yang berbunyi:
"Member Association (asosiasi anggota) harus mempunyai kewajiban untuk mengatur rumah tangga mereka secara independen dan urusan tersebut tak dipengaruhi oleh pihak ketiga, berkaitan dengan Pasal 19 Statuta."
Sementara, Pasal 19 terutama ayat 1 dan 2 menekankan dua hal yang harus diperhatikan terkait independensi asosiasi anggota dan badan-badan mereka.
1. Setiap asosiasi anggota wajib mengelola urusannya secara independen dan tanpa pengaruh yang tidak semestinya dari pihak ketiga.
2. Badan-badan asosiasi anggota wajib dipilih atau diangkat dalam asosiasi tersebut.
Baca juga: Daftar Menpora dari Masa ke Masa Usai Erick Thohir Dilantik
Anggaran dasar asosiasi anggota wajib mengatur prosedur demokratis yang menjamin independensi penuh dalam pemilihan atau pengangkatan.
Di lain sisi, Pasal 15 ayat c menekankan agar statuta masing-masing Asosiasi Anggota bersifat independen dan bebas dari gangguan politis.