Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubsu Bobby Nasution Copot Sekdis Koperasi Sumut, Ini Deretan Kontroversi Pelanggaran yang Dilakukannya

Kompas.com - 23/09/2025, 07:45 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, resmi mencopot Herly Puji Mentari Latuperissa dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Pemprov Sumut.

Keputusan ini menimbulkan perhatian publik lantaran alasan pencopotan berkaitan dengan sejumlah pelanggaran disiplin yang dianggap mencoreng integritas aparatur sipil negara.

Bobby menjelaskan, keputusan ini bukan tanpa dasar. Ia menegaskan pencopotan Puji didasarkan pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat. 

Baca juga: Bobby soal Patwal Tanpa Tot Tot Wuk Wuk: Enggak Masalah Sih

Dari laporan tersebut, terungkap bahwa Puji melakukan berbagai pelanggaran kedisiplinan. Salah satunya, ia meminta tamu yang hadir di acara ulang tahunnya untuk wajib membawa kado.

"Ada yang minta kado, itu kan enggak boleh, (terus) tanpa izin mengikuti lelang jabatan di Pemko Medan," ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Senin (29/9/2025).

Bobby menekankan, praktik seperti itu masuk kategori gratifikasi dan tidak sejalan dengan prinsip integritas yang harus dijaga oleh pejabat publik.

Baca juga: Bobby Copot Sekdis Koperasi, Main HP Saat Diarahkan hingga Wajibkan Tamu Bawa Kado Ultah

Apa Saja Pelanggaran yang Dilakukan Puji?

Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumut, Herly Puji Mentari LatuperissaTangkapan layar foto akun Instagram @dpppakb.provsu Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumut, Herly Puji Mentari Latuperissa

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 yang ditandatangani pada 10 September 2025, terdapat lima pelanggaran utama yang dilakukan Puji:

  1. Bermain handphone saat Gubernur memberi arahan resmi.
  2. Mewajibkan tamu undangan ulang tahunnya membawa kado.
  3. Mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemko Medan tanpa izin atasan langsung.
  4. Memerintahkan tenaga outsourcing membersihkan rumah pribadinya di luar jam kerja tanpa upah.
  5. Melakukan kekerasan verbal maupun fisik kepada bawahan.

Baca juga: Perkuat Transparansi, Bobby Nasution Wajibkan OPD Sampaikan Informasi ke Media Setiap Hari

Bagaimana Pandangan Inspektorat Sumut?

Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap, membenarkan bahwa pencopotan Puji telah melalui prosedur sesuai aturan disiplin. Ia menegaskan bahwa berbagai pelanggaran tersebut bukan hanya isu sepele.

"Iya benar (dicopot) karena melakukan banyak pelanggaran, main handphone saat gubernur memberi arahan itu hanya bagian kecil," kata Sulaiman saat dihubungi, Jumat (19/9/2025).

Sulaiman juga menyebutkan bahwa Puji telah mengakui sebagian besar perbuatannya saat proses pemeriksaan. 

Baca juga: Gubernur Bobby Ajak Insan Pers Sukseskan Program Hasil Terbaik Cepat

“Penjatuhan hukuman disiplin ini, semuanya sudah sesuai aturan, enggak berani kami mengambil keputusan tanpa dasar, dan di BAP sudah diakui,” jelasnya.

Bobby mengingatkan seluruh pejabat di lingkup Pemprov Sumut untuk menjaga integritas dan tidak meniru perilaku yang dilakukan Puji.

Ia menegaskan, seorang pejabat publik adalah pelayan masyarakat yang harus menjadi teladan.

"Jangan seperti itulah pokoknya, kan tadi di pelantikan PPPK juga disampaikan, kita jaga integritas," ujar Bobby.

Setelah pencopotan, Herly Puji tidak lagi menjabat sebagai pejabat eselon III. Ia kini ditempatkan sebagai staf pelaksana dengan jabatan Penelaah Teknis Kebijakan di UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I, Dinas Ketenagakerjaan Sumut.

Saat dikonfirmasi, Puji membenarkan telah menerima surat keputusan tersebut namun enggan memberikan komentar lebih lanjut.

"Sudah (menerima SK)," ujarnya pada Jumat (19/9/2025).

Baca juga: Tunjangan Rumah DPRD Sumut Rp 40 Juta, Bobby: Kalau Ubah Sendiri, Marah Mereka Nanti

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Copot Sekdis Koperasi Sumut, Bobby: Saat Ultah, Dia Minta Tamu Bawa Kado, Note Wajib".

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Banten
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Banten
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Jawa Timur
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
Jawa Tengah
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Kalimantan Timur
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Jawa Barat
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Jawa Tengah
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Jawa Barat
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Jawa Tengah
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Jawa Tengah
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Jawa Barat
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Jawa Timur
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
Sulawesi Selatan
Orangtua Minta MBG Jadi Bantuan Uang, BGN Tegas Menolak: Fokus Intervensi Gizi
Orangtua Minta MBG Jadi Bantuan Uang, BGN Tegas Menolak: Fokus Intervensi Gizi
Jawa Barat
352 Siswa di Bandung Barat Keracunan MBG, Pemkab akan Tetapkan KLB
352 Siswa di Bandung Barat Keracunan MBG, Pemkab akan Tetapkan KLB
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau