KOMPAS.com - Harga emas hari ini yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian pada Selasa (23/9/2025) menunjukkan pergerakan yang berbeda-beda untuk tiga produk logam mulia, yakni Antam, UBS, dan Galeri24.
Kenaikan harga terutama terlihat pada emas Antam dan UBS, sementara Galeri24 masih bertahan di posisi stabil.
Emas Antam tercatat naik Rp1.000 per gram, dari Rp2.212.000 menjadi Rp2.213.000 per gram. Kenaikan ini relatif kecil, tetapi cukup berarti bagi investor yang membeli dalam jumlah besar. Untuk ukuran lebih besar, harga emas Antam 1 kilogram mencapai Rp2.150.272.000.
Emas UBS juga mengalami kenaikan serupa. Dari harga awal Rp2.142.000 per gram, kini naik menjadi Rp2.153.000 per gram.
Dengan demikian, harga emas UBS ukuran 500 gram saat ini mencapai Rp1.043.599.000. Produk emas UBS tersedia mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram, memberikan variasi pilihan untuk pembeli dengan kebutuhan berbeda.
Berbeda dengan Antam dan UBS, emas Galeri24 tidak mengalami perubahan harga. Produk ini bertahan di Rp2.112.000 per gram. Untuk ukuran terbesar, 1 kilogram, harganya dipatok Rp2.048.978.000. Stabilitas harga ini bisa menjadi daya tarik bagi pembeli yang mencari kepastian jangka pendek.
Berapa Daftar Harga Lengkap Emas di Pegadaian?
Berikut daftar harga emas terbaru per Selasa (23/9/2025):
Harga emas UBS:
Harga emas Galeri24:
Harga emas Antam:
Perubahan harga emas dalam satuan kecil memang tampak tidak signifikan. Namun, bagi investor yang membeli dalam jumlah besar, selisih Rp1.000 per gram dapat berdampak jutaan rupiah.
Oleh karena itu, pemantauan harga harian tetap menjadi langkah penting bagi masyarakat yang ingin berinvestasi.
Secara umum, emas masih dianggap sebagai instrumen lindung nilai (safe haven) terhadap inflasi maupun gejolak ekonomi.
Perbedaan harga antarproduk Antam, UBS, dan Galeri24 juga memberi opsi bagi investor untuk menyesuaikan pilihan sesuai kebutuhan dan strategi keuangan masing-masing.
https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/09/23/064500488/harga-emas-antam-naik-lagi-di-pegadaian-hari-ini-23-september-2025