Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Rumah Naik Rata-rata 3,9 Persen sejak Tahun 2013

Kompas.com - 23/09/2025, 10:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Harga rumah di Indonesia tercatat naik rata-rata 3,9 persen setiap tahun sejak 2013. Kenaikan ini menjadi salah satu tantangan utama masyarakat dalam memiliki hunian.

Hal tersebut disampaikan Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Sid Herdi Kusuma dalam acara sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin (22/9/2025).

Baca juga: Hanya Rp130 Jutaan Bisa Punya Rumah di Kota Pekalongan, Ini Daftarnya

"Data yang saya miliki, sekitar rata-rata 3,9 persen setiap tahunnya dari 2013 sampai sekarang kenaikan harga rumah," ujar Sid.

Sid menuturkan, kenaikan harga rumah berdampak langsung pada kemampuan masyarakat membeli hunian. Selain itu, suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang relatif tinggi juga menambah beban.

Adapun di Indonesia, uang muka atau down payment (DP) untuk KPR komersial umumnya berkisar 10-20 persen. Kondisi ini dinilai memberatkan, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Sementara itu, terdapat 26,9 juta keluarga Indonesia yang tinggal di rumah tidak layak huni, sementara 9,9 juta keluarga lain belum memiliki tempat tinggal.

Baca juga: Simulasi Cicilan Rumah Subsidi 10 Tahun, Berapa Per Bulannya?

"Angka ini cukup tinggi dan diperlukan partisipasi dari para stakeholder serta pemerintah untuk menjawab tantangan tersebut," kata Sid.

Solusi Lewat KPR Subsidi

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah menghadirkan program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Melalui program ini, masyarakat hanya perlu menyediakan DP sebesar 1 persen, dengan bunga tetap 5 persen hingga tenor selesai.

Baca juga: Ini Simulasi Cicilan Rumah Subsidi 20 Tahun

"Kalau kita simulasikan, cicilan bulanannya hanya sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta per bulan selama 20 tahun dan tidak berubah sampai lunas," ujar Sid.

Selain itu, pemerintah juga memberi sejumlah keringanan lain, mulai dari bebas biaya asuransi, bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bantuan subsidi uang muka sekitar Rp 4 juta, hingga bebas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kuota 350.000 Rumah

Sid menambahkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penyediaan 350.000 unit rumah subsidi melalui KPR FLPP pada 2025.

"Ini kesempatan bagi MBR untuk bisa memiliki rumah dengan keterjangkauan yang baik," ucapnya.

Masyarakat bisa memilih rumah subsidi melalui situs www.sikumbang.tapera.gov.id. Hingga kini, BP Tapera telah bekerja sama dengan 41 bank penyalur serta 20 asosiasi pengembang agar rumah subsidi tersedia dari Sabang sampai Merauke.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau