Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Dua PNS Adu Jotos di Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Kudus Minta Maaf

Kompas.com - 12/07/2025, 19:30 WIB
Tri Indriawati

Editor

KOMPAS.com - Jagat media sosial heboh dengan kabar dua aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang terlibat perkelahian di tempat karaoke saat jam kerja.

Adu jotos antara dua PNS Kudus ini diduga terjadi pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah kafe karaoke di Kabupaten Pati.

Informasi awal mencuat dari unggahan akun Facebook Bang Jago yang menyebut kedua pria itu diduga pejabat setingkat Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di salah satu dinas Pemkab Kudus.

Baca juga: Janjikan Belasan Warga Cilegon Jadi PNS, Pegawai Kemenag Dipenjara 2,9 Tahun

Dua PNS itu diduga adu jotos karena berebut pemandu karaoke atau ladies companion (LC).

“Kepala UPT di Kudus ngerum, karaoke, mabuk-mabukan pada jam kerja di kafe karaoke berujung adu jotos rebutan LC/PK,” tulis akun tersebut.

Video Viral, Bupati Kudus Minta Maaf kepada Publik

Menanggapi viralnya kabar ini, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris angkat bicara.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat ulah dua oknum ASN tersebut.

“Tentunya kami minta maaf, mungkin ada ketidaknyamanan dari masyarakat. Kami akan tindak tegas apabila ada ASN yang melanggar norma etika,” ujar Sam'ani, dikutip dari TribunJateng.com.

Sam'ani juga menegaskan agar seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan ASN di Kudus menjaga etika, sopan santun, serta marwah sebagai pelayan publik.

Inspektorat Segera Panggil Dua ASN yang Adu Jotos di Karaoke

Inspektur Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan akan segera menindaklanjuti kasus ini.

Menurut Eko, dua ASN yang terlibat diketahui berasal dari satu dinas.

“Meski tidak ada laporan resmi, kami tetap harus mencermati yang terjadi di masyarakat, termasuk tersebarnya informasi melalui media sosial,” jelas Eko.

Baca juga: Viral, 2 PNS di Kudus Adu Jotos di Karaoke Diduga karena Rebutan Wanita saat Jam Kerja

Pihak Inspektorat berencana memanggil kedua ASN itu pada Jumat (11/7/2025) untuk meminta klarifikasi atas insiden yang terjadi.

“Kami mengundang untuk menemukan fakta. Selain itu, kami serahkan ke Pembina Kepegawaian (ASN), juga perlu kami rapatkan setelah bertemu faktanya,” tambahnya.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Viral 2 Pejabat Kudus Adu Jotos di Tempat Karaoke saat Jam Kerja, Bupati: Kami Akan Tindak Tegas".

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Suhu di Sekitar Erupsi Gunung Lewotobi Capai 40 Derajat, Status Awas Level IV!
Suhu di Sekitar Erupsi Gunung Lewotobi Capai 40 Derajat, Status Awas Level IV!
Sulawesi Selatan
Siswa SMAN 5 Bengkulu Dipindahkan Sementara, Gubernur: Anak-anak Harus Tetap Sekolah
Siswa SMAN 5 Bengkulu Dipindahkan Sementara, Gubernur: Anak-anak Harus Tetap Sekolah
Jawa Barat
15 Prompt Gemini AI Foto Viral Berdua dengan Sosok Masa Kecil, Praktis Tinggal Pakai
15 Prompt Gemini AI Foto Viral Berdua dengan Sosok Masa Kecil, Praktis Tinggal Pakai
Kalimantan Timur
Ribuan Nama Dicoret dari Penerima PKH dan BPNT September 2025, Begini Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Ribuan Nama Dicoret dari Penerima PKH dan BPNT September 2025, Begini Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Lampung
Tom Holland Cedera Gegar Otak, Syuting Spider-Man Dihentikan Sementara
Tom Holland Cedera Gegar Otak, Syuting Spider-Man Dihentikan Sementara
Jawa Timur
Polisi Selidiki Dugaan Keracunan MBG di Bandung Barat, 301 Siswa Jadi Korban
Polisi Selidiki Dugaan Keracunan MBG di Bandung Barat, 301 Siswa Jadi Korban
Jawa Barat
Dedi Mulyadi: Kalau Aset Desa Jadi Jaminan Bank, Saya akan Gugat
Dedi Mulyadi: Kalau Aset Desa Jadi Jaminan Bank, Saya akan Gugat
Jawa Barat
BBM RON 95 Turun Jadi Rp 7.800 di Malaysia, Lebih Murah dari Pertalite
BBM RON 95 Turun Jadi Rp 7.800 di Malaysia, Lebih Murah dari Pertalite
Banten
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Kalimantan Timur
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Jawa Barat
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Banten
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Banten
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Jawa Timur
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
Jawa Tengah
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau