KOMPAS.com - Jagat media sosial heboh dengan kabar dua aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang terlibat perkelahian di tempat karaoke saat jam kerja.
Adu jotos antara dua PNS Kudus ini diduga terjadi pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah kafe karaoke di Kabupaten Pati.
Informasi awal mencuat dari unggahan akun Facebook Bang Jago yang menyebut kedua pria itu diduga pejabat setingkat Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di salah satu dinas Pemkab Kudus.
Baca juga: Janjikan Belasan Warga Cilegon Jadi PNS, Pegawai Kemenag Dipenjara 2,9 Tahun
Dua PNS itu diduga adu jotos karena berebut pemandu karaoke atau ladies companion (LC).
“Kepala UPT di Kudus ngerum, karaoke, mabuk-mabukan pada jam kerja di kafe karaoke berujung adu jotos rebutan LC/PK,” tulis akun tersebut.
Menanggapi viralnya kabar ini, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris angkat bicara.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat ulah dua oknum ASN tersebut.
“Tentunya kami minta maaf, mungkin ada ketidaknyamanan dari masyarakat. Kami akan tindak tegas apabila ada ASN yang melanggar norma etika,” ujar Sam'ani, dikutip dari TribunJateng.com.
Sam'ani juga menegaskan agar seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan ASN di Kudus menjaga etika, sopan santun, serta marwah sebagai pelayan publik.
Inspektur Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan akan segera menindaklanjuti kasus ini.
Menurut Eko, dua ASN yang terlibat diketahui berasal dari satu dinas.
“Meski tidak ada laporan resmi, kami tetap harus mencermati yang terjadi di masyarakat, termasuk tersebarnya informasi melalui media sosial,” jelas Eko.
Baca juga: Viral, 2 PNS di Kudus Adu Jotos di Karaoke Diduga karena Rebutan Wanita saat Jam Kerja
Pihak Inspektorat berencana memanggil kedua ASN itu pada Jumat (11/7/2025) untuk meminta klarifikasi atas insiden yang terjadi.
“Kami mengundang untuk menemukan fakta. Selain itu, kami serahkan ke Pembina Kepegawaian (ASN), juga perlu kami rapatkan setelah bertemu faktanya,” tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Viral 2 Pejabat Kudus Adu Jotos di Tempat Karaoke saat Jam Kerja, Bupati: Kami Akan Tindak Tegas".
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini