JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi tuntutan dua tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Razman Arif Nasution dalam kasus pencemaran nama baik.
Hotman Paris mengaku puas dengan tuntutan tersebut.
"Tuntutan jaksa dua tahun, harusnya jauh lebih berat tapi memang jaksa sudah bekerja maksimal menghadapi orang kayak gitu," kata Hotman saat ditemui di Jakarta Barat, Rabu (16/7/2025).
Baca juga: Istri Kecewa Razman Nasution Dituntut 2 Tahun, Minta Perhatian Presiden
Meskipun demikian, Hotman Paris berharap hakim akan menjatuhkan putusan lebih berat untuk Razman Arif Nasution.
"Kalau untuk sementara puas tapi mudah-mudahan hakim menjatuhkan lagi lebih berat kan hakim berwenang menjatuhkan putusan lebih berat dari tuntutan jaksa," kata Hotman.
Pengacara berusia 65 tahun itu meminta Razman Arif untuk menerima tuntutan dari jaksa.
Menurut Hotman Paris Hutapea, hukuman terberat dari seorang pengacara bukan berada di balik jeruji besi.
Baca juga: Main Ponsel saat Jaksa Bacakan Tuntutan, Razman Nasution Ditegur Hakim
Seorang pengacara akan lebih tersiksa ketika tak ada klien yang percaya lagi atas kredibilitasnya dalam menangani sebuah kasus hukum.
"Sebenarnya ya, kalau dia dihukum, hukuman paling berat dia bukan penjara ini, tapi siapa lagi yang mau jadi klien dia?" kata Hotman.
"Makanya saya mengatakan, 'Razman pulang kampung aja kau pelihara bebek'," kata Hotman.
Atas tuntutan ini, Razman Arif rencananya mengajukan nota pembelaan atau pleidoi.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini