Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Emas, Pegadaian Harap Masyarakat Tak Sekadar Ikut-ikutan

Kompas.com - 17/04/2025, 21:19 WIB
Tim Kompas.com,
Dini Daniswari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengharapkan masyarakat dapat mempertimbangkan investasi emas dengan bijak.

Ia menegaskan bahwa investasi ini tidak seharusnya dilakukan hanya karena ikut-ikutan atau rasa takut ketinggalan (FOMO).

"Para investor perlu menganalisis dengan seksama pengaruh fundamental yang memengaruhi harga emas," ungkap Damar dalam sebuah pernyataan di Jakarta, yang dikutip dari Antara, Kamis (17/04/2025).

Lebih lanjut, Damar menjelaskan bahwa emas seharusnya dilihat sebagai instrumen investasi jangka panjang, bukan sebagai alat untuk trading atau investasi jangka pendek.

Dalam perspektif jangka panjang, emas terbukti memiliki nilai yang mengikuti, bahkan melampaui inflasi.

Ketidakpastian ekonomi global, dinamika geopolitik, serta kebijakan tarif impor yang diambil pada era kepresidenan Donald Trump dan perang dagang yang sedang berlangsung, telah berkontribusi pada kenaikan harga emas.

Baca juga: Bos Pegadaian Wanti-wanti soal Investasi Emas: Jangan Ikut-ikut Saja

Harga Emas Perkirakan Terus Naik Hingga Akhir Tahun 2025 

Beberapa analis memperkirakan bahwa harga emas akan terus meningkat hingga akhir tahun 2025, diperkirakan mencapai sekitar 3.400 dolar AS per troy ounce.

Meskipun demikian, prediksi tersebut tetap dipengaruhi oleh kondisi global dan fundamental ekonomi yang ada.

"Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan faktor-faktor fundamental dalam waktu dekat. Namun, untuk jangka panjang, insya Allah harga emas akan terus meningkat," tambah Damar.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengingatkan masyarakat yang berminat untuk berinvestasi emas agar memastikan keaslian produk. Terutama, bagi mereka yang memilih untuk bertransaksi di toko emas konvensional.

Direktur Pengembangan Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya OJK, Hari Gamawan menjelaskan bahwa toko emas konvensional tidak termasuk dalam kategori lembaga jasa keuangan, sehingga OJK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadapnya.

"Lembaga jasa keuangan seperti PT Pegadaian yang terlibat dalam kegiatan bullion akan berada di bawah pengawasan kami. Namun, untuk toko emas, OJK tidak dapat melakukan pengawasan karena mereka tidak tergolong dalam lembaga jasa keuangan," jelas Hari.

Sumber: money.kompas.com

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Suhu di Sekitar Erupsi Gunung Lewotobi Capai 40 Derajat, Status Awas Level IV!
Suhu di Sekitar Erupsi Gunung Lewotobi Capai 40 Derajat, Status Awas Level IV!
Sulawesi Selatan
Siswa SMAN 5 Bengkulu Dipindahkan Sementara, Gubernur: Anak-anak Harus Tetap Sekolah
Siswa SMAN 5 Bengkulu Dipindahkan Sementara, Gubernur: Anak-anak Harus Tetap Sekolah
Jawa Barat
15 Prompt Gemini AI Foto Viral Berdua dengan Sosok Masa Kecil, Praktis Tinggal Pakai
15 Prompt Gemini AI Foto Viral Berdua dengan Sosok Masa Kecil, Praktis Tinggal Pakai
Kalimantan Timur
Ribuan Nama Dicoret dari Penerima PKH dan BPNT September 2025, Begini Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Ribuan Nama Dicoret dari Penerima PKH dan BPNT September 2025, Begini Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Lampung
Tom Holland Cedera Gegar Otak, Syuting Spider-Man Dihentikan Sementara
Tom Holland Cedera Gegar Otak, Syuting Spider-Man Dihentikan Sementara
Jawa Timur
Polisi Selidiki Dugaan Keracunan MBG di Bandung Barat, 301 Siswa Jadi Korban
Polisi Selidiki Dugaan Keracunan MBG di Bandung Barat, 301 Siswa Jadi Korban
Jawa Barat
Dedi Mulyadi: Kalau Aset Desa Jadi Jaminan Bank, Saya akan Gugat
Dedi Mulyadi: Kalau Aset Desa Jadi Jaminan Bank, Saya akan Gugat
Jawa Barat
BBM RON 95 Turun Jadi Rp 7.800 di Malaysia, Lebih Murah dari Pertalite
BBM RON 95 Turun Jadi Rp 7.800 di Malaysia, Lebih Murah dari Pertalite
Banten
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Kalimantan Timur
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Jawa Barat
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Banten
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Banten
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Jawa Timur
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
Jawa Tengah
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau