Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Minta Maaf soal Keracunan MBG, Evaluasi dan Sanksi Disiapkan

Kompas.com - 20/09/2025, 13:15 WIB
Intan Maharani

Penulis

KOMPAS.com - Istana Kepresidenan menyampaikan permintaan maaf atas maraknya kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. 

Hingga pertengahan September 2025, tercatat lebih dari 5.000 siswa menjadi korban.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menegaskan, kasus-kasus tersebut bukan hal yang diinginkan pemerintah. 

Baca juga: MBG Tidak Sesuai Selera Anak Picu Food Waste, Pengamat Beri Catatan untuk Pemerintah

Ia menambahkan bahwa MBG tetap dilanjutkan, tetapi dengan evaluasi menyeluruh bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah.

"Tentunya kami atas nama pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional, memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah. Yang tentu saja itu bukan sesuatu yang kita harapkan dan bukan sesuatu kesengajaan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/9/2025).

Lantas, langkah apa saja yang akan dilakukan pemerintah sebagai evaluasi?

Istana bicara evaluasi dan sanksi

Selain meminta maaf, Prasetyo memastikan setiap korban keracunan ditangani segera. 

"Memastikan bahwa seluruh yang terdampak harus mendapatkan penanganan secepat mungkin dan sebaik-baiknya," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan BGN dan pemda. 

"Tentu saja ini menjadi bahan evaluasi dan catatan. Kami telah berkoordinasi dengan BGN termasuk dengan pemerintah daerah," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/9/2025).

Selain itu, pemerintah menyiapkan sanksi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai. 

"Harus ada sanksi. Dan sanksi kalau memang itu adalah faktor kesengajaan atau kelalaian dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud. Tetapi juga sanksi yang akan diterapkan jangan sampai mengganggu sisi operasional sehingga penerima manfaat tetap mendapatkan MBG ini," tegas Prasetyo, dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Respons BGN soal Surat Pernyataan MBG yang Minta Orangtua Tanggung Risiko Keracunan

Langkah perbaikan

Sebelumnya, BGN menyatakan sedang memperketat standar operasional prosedur. 

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa makanan tidak boleh lagi dibersihkan di sekolah, melainkan harus diproses di SPPG. 

"Kami ingin mencapai nol atau tidak ada kejadian," jelasnya pada April lalu. 

Halaman:


Terkini Lainnya
5 Fakta Kasus Keracunan MBG di Bandung Barat
5 Fakta Kasus Keracunan MBG di Bandung Barat
Tren
Wilayah Ini Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Selama Sepekan ke Depan
Wilayah Ini Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Selama Sepekan ke Depan
Tren
Topan Super Ragasa Hantam Kuat Filipina, Kini Ancam Hong Kong dan China
Topan Super Ragasa Hantam Kuat Filipina, Kini Ancam Hong Kong dan China
Tren
Bukan Disabotase, Ini Penyebab Mikrofon Tiba-tiba Mati Saat Prabowo Pidato di PBB
Bukan Disabotase, Ini Penyebab Mikrofon Tiba-tiba Mati Saat Prabowo Pidato di PBB
Tren
Terlalu Sering Sikat Gigi Justru Bisa Bikin Gigi Rusak? Ini Penjelasan Dokter
Terlalu Sering Sikat Gigi Justru Bisa Bikin Gigi Rusak? Ini Penjelasan Dokter
Tren
Kata Media Asing soal Pidato Prabowo Bela Palestina di PBB, Singgung Genosida dan Israel
Kata Media Asing soal Pidato Prabowo Bela Palestina di PBB, Singgung Genosida dan Israel
Tren
Benarkah Tekanan Darah 120/80 MmHg Bukan Lagi Normal? Ini Penjelasan Dokter
Benarkah Tekanan Darah 120/80 MmHg Bukan Lagi Normal? Ini Penjelasan Dokter
Tren
Warganet Keluhkan Cuaca Ekstrem di Wilayahnya, Dampak Siklon Tropis Ragasa?
Warganet Keluhkan Cuaca Ekstrem di Wilayahnya, Dampak Siklon Tropis Ragasa?
Tren
Tanah Telantar Bisa Diambil Negara, Mau Dipakai untuk Apa dan Siapa? Ini Kata BPN
Tanah Telantar Bisa Diambil Negara, Mau Dipakai untuk Apa dan Siapa? Ini Kata BPN
Tren
AS Larang Diplomat Iran Belanja di Toko Grosir Costco, Apa Alasannya?
AS Larang Diplomat Iran Belanja di Toko Grosir Costco, Apa Alasannya?
Tren
Cara Daftar Pa PK TNI 2025, Apa Saja Syaratnya?
Cara Daftar Pa PK TNI 2025, Apa Saja Syaratnya?
Tren
Begini Respons PM Israel Benjamin Netanyahu Usai Banyak Negara Akui Negara Palestina
Begini Respons PM Israel Benjamin Netanyahu Usai Banyak Negara Akui Negara Palestina
Tren
Benarkah Menikah di Usia 28–32 Tahun Risiko Cerainya Lebih Rendah? Ini Kata Psikolog
Benarkah Menikah di Usia 28–32 Tahun Risiko Cerainya Lebih Rendah? Ini Kata Psikolog
Tren
Pengakuan Perancis dan 5 Negara di Majelis Umum PBB Perluas Dukungan untuk Palestina
Pengakuan Perancis dan 5 Negara di Majelis Umum PBB Perluas Dukungan untuk Palestina
Tren
Ramai soal Hujan Cuma di Separuh Wilayah, BMKG Jelaskan Fenomena Batas Hujan
Ramai soal Hujan Cuma di Separuh Wilayah, BMKG Jelaskan Fenomena Batas Hujan
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau