KOMPAS.com - Waktu kerja yang ideal adalah bagian penting bagi buruh dan pekerja di seluruh dunia.
Jam kerja mencerminkan kondisi kerja dan dampaknya terhadap pendapatan, kesejahteraan, dan kehidupan pekerjanya.
Sejak awal era industri, jam kerja yang berlebihan telah menjadi perhatian.
Demi menjaga kelayakan hidup sebagai manusia, sejumlah negara menerapkan pembatasan jam kerja. Misalnya, dengan cuti atau cuti tahunan berbayar yang tercantum dalam standar ketenagakerjaan internasional.
Dikutip dari laporan Organisasi Buruh Internasional atau ILO, hampir satu abad berlaku standar ketenagakerjaan internasional pertama mengenai jam kerja, yakni 8 jam sehari atau 48 jam seminggu.
Namun kenyataannya, sebanyak 22 persen pekerja di dunia masih bekerja di atas 48 jam seminggu.
Berikut lima negara dengan rata-rata jam kerja terbanyak, dikutip dari World Population Review:
- Bhutan dengan rata-rata waktu kerja 54,5 jam per minggu. Laki-laki sebanyak 55 jam dan perempuan 53,7 jam per minggu
- Sudan dengan rata-rata waktu kerja 50,8 jam per minggu. Laki-laki sebanyak 51,9 jam dan perempuan 45,7 jam per minggu
- Lesotho dengan rata-rata waktu kerja 50,2 jam per minggu. Laki-laki sebanyak 51,5 jam dan perempuan 48,4 jam per minggu
- Republik Kongo dengan rata-rata waktu kerja 48,7 jam per minggu. Laki-laki sebanyak 49,2 dan perempuan 48,3 jam per minggu.
- Uni Emirat Arab dengan rata-rata waktu kerja 48,4 jam per minggu. Laki-laki sebanyak 48,3 jam dan perempuan 48,5 jam per minggu.
Data di atas menunjukkan, negara-negara di Afrika memiliki jam kerja yang tinggi.
Lantas bagaimana dengan Indonesia?
Data ILO menyebutkan, Indonesia memiliki waktu kerja rata-rata 37,6 jam per minggu. Dengan waktu kerja laki-laki sebanyak 39,6 jam dan perempuan 34,7 jam per minggu.
Sementara, negara dengan waktu kerja tersingkat didominasi oleh negara Nordik atau Eropa Utara.
Berikut lima negara dengan waktu kerja tersingkat:
- Denmark dengan rata-rata waktu kerja 28,8 jam per minggu. Laki-laki sebanyak 31,2 jam dan perempuan 26 jam per minggu
- Austria dengan rata-rata waktu kerja 28,4 jam per minggu. Laki-laki sebanyak 32,1 jam dan perempuan 24,3 jam per minggu
- Norwegia dengan rata-rata waktu kerja 27,1 jam per minggu. Laki-laki sebanyak 29,4 jam dan perempuan 24,5 jam per minggu
- Belanda dengan rata-rata waktu kerja 26,8 jam per minggu. Laki-laki sebanyak 30,4 dan perempuan 22,6 jam per minggu
- Yaman dengan rata-rata waktu kerja 25,9 jam per minggu. Laki-laki sebanyak 26,4 jam dan perempuan 18 jam per minggu.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini