KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026.
Penetapan ini diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri pada Jumat (19/9/2025).
Dalam keputusan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengonfirmasi bahwa ada 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada tahun 2026.
“Telah ditandatangani surat keputusan bersama mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026,” ujar Pratikno, Jumat (19/9/2025).
Baca juga: Resmi! Ini Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Total 25 Hari
Berikut adalah daftar hari libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk tahun 2026:
Baca juga: Kalender Oktober 2025 Tak Ada Hari Libur Nasional, Cek Tanggal Merahnya
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan beberapa hari cuti bersama sebagai berikut:
Idul Fitri 2026 akan jatuh pada bulan Maret, dengan libur nasional pada Sabtu, 21 Maret 2026 dan Minggu, 22 Maret 2026. Selain itu, terdapat tiga hari cuti bersama yang meliputi:
Dengan dikeluarkannya keputusan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2026, masyarakat dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih baik, termasuk memesan tiket, mengatur acara, dan mencari akomodasi seperti hotel.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 dan Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini