Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Kompas.com - 23/09/2025, 14:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menyatakan sudah mengetahui keberadaan Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim saat menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

Jurist Tan diketahui merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

“Jurist Tan, kasus Chromebook itu juga sedang berproses dan insya Allah kita sudah tahu ada di mana,” ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Namun demikian, Untung enggan mengungkapkan secara detail lokasi keberadaan Jurist Tan.

“Kita update nanti,” singkatnya.

Baca juga: Buronan Kasus Chromebook Jurist Tan Sudah Diketahui Lokasinya

Nadiem Makarim Juga Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook.

Mantan Mendikbudristek itu ditetapkan setelah tiga kali diperiksa sebagai saksi, termasuk pada Kamis (18/9/2025).

Selain Nadiem dan Jurist Tan, Kejagung juga telah menetapkan empat tersangka lain, yakni:

  • Ibrahim Arief (IBAM), eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek.
  • Mulyatsyahda (MUL), Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek periode 2020-2021.
  • Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek.
  • Jurist Tan (JT), mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem.

Baca juga: Polri Sudah Tahu Keberadaan Jurist Tan, Red Notice Masih Diproses

Peran Jurist Tan dalam Kasus Chromebook

Nama Jurist Tan mencuat sejak Desember 2019, dua bulan setelah Nadiem Makarim resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Mendikbudristek.

Saat itu, Jurist bertemu Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) untuk membahas teknis pengadaan laptop menggunakan sistem operasi Chrome.

Jurist kemudian menghubungi Ibrahim Arief dan Yeti untuk membuat kontrak kerja Ibrahim sebagai konsultan di PSPK.

Ibrahim lantas resmi menjabat sebagai Konsultan Teknologi di Warung Teknologi Kemendikbudristek. Ia ditugaskan membuat kajian yang mengarahkan agar pengadaan menggunakan produk berbasis Chromebook.

Jurist juga tercatat mendampingi Nadiem Makarim saat bertemu pihak Google Indonesia pada awal hingga pertengahan 2020. Setelah pertemuan itu,

Baca juga: “Red Notice” Jurist Tan Sudah Diajukan, Tunggu Keputusan Interpol

Nadiem menugaskan Jurist melanjutkan pembahasan dengan Google. Hasil diskusi menghasilkan kesepakatan co-investment sebesar 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek.

Selain itu, Jurist Tan kerap mendampingi atau bahkan memimpin rapat internal Kemendikbudristek bersama staf khusus lain, Fiona.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Kalimantan Timur
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Jawa Barat
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Banten
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Banten
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Jawa Timur
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
Jawa Tengah
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Kalimantan Timur
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Jawa Barat
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Jawa Tengah
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Jawa Barat
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Jawa Tengah
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Jawa Tengah
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Jawa Barat
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Jawa Timur
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
Sulawesi Selatan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau