KOMPAS.com - Pemilihan kepala desa (pilkades) secara digital di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) mendapat restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Jabar, Ade Afriandi, setelah adanya balasan surat permohonan dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Surat tersebut disetujui langsung oleh Mendagri Tito Karnavian pada 17 September 2025.
Ade Afriandi menjelaskan, surat Gubernur Jabar Nomor 7458/PMD.01.02/PEMOTDA berisi permohonan agar pilkades di 528 desa tetap dilaksanakan pada 2026, sesuai dengan habisnya masa jabatan kepala desa.
Baca juga: Dedi Mulyadi Surati Mendagri Minta Segera Terbitkan Aturan Pilkades
Sebagai langkah awal, pilkades digital akan digelar di 139 desa di Kabupaten Indramayu pada Desember 2025. Nantinya, kepala desa terpilih akan dilantik pada 1 Februari 2026.
“Mulai minggu ini dipersiapkan. Pertama, BPD memberitahukan ke kepala desa yang habis masa jabatan, kemudian membentuk panitia pilkades. Kalau di Indramayu panitia itu disebut panitia pemilihan kuwu (pilwu),” kata Ade.
Pilkades digital di Indramayu dipilih sebagai proyek percontohan sesuai arahan Gubernur Dedi Mulyadi.
Ade menekankan bahwa transisi dari sistem manual ke digital tidak bisa langsung 100 persen karena membutuhkan penguatan literasi digital bagi masyarakat dan panitia. Oleh sebab itu, di setiap desa hanya akan ada satu TPS yang menggunakan sistem digital.
“Karena kita menggeser dari manual ke digital, ini tidak bisa langsung 100 persen. Harus ada transisi. Jadi di Indramayu, satu desa akan ada satu TPS yang pakai digital,” ujar Ade.
Baca juga: Dedi Mulyadi Berencana Terapkan E-Voting untuk Pilkades di Jabar
Pemprov Jabar melalui DPMDes mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1 miliar untuk mendukung pilkades digital di 139 desa di Indramayu.
Namun, kebutuhan total mencapai Rp2 miliar untuk sekitar 1.200 TPS. Kekurangan anggaran akan ditutupi oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Pemkab Indramayu.
“Anggaran Rp1 miliar lebih hanya untuk 139 desa sebagai uji coba. Totalnya sekitar Rp2 miliar untuk 1.200 TPS,” jelas Ade. Dana itu akan digunakan untuk aplikasi, pembangunan TPS, serta kebutuhan teknis lainnya.
Baca juga: Pilkades Ditunda Sejak 4 Tahun Lalu, Massa dari 14 Desa Geruduk Kantor Kecamatan
Ade menambahkan bahwa pilkades digital di Indramayu tidak sepenuhnya berbasis daring. Regulasi tetap mengharuskan pemilih datang ke TPS.
Sistem yang digunakan adalah hybrid, yakni kombinasi manual dan digital. Pemilih akan mendapat undangan fisik dengan barcode.
Barcode itu kemudian dipindai di TPS untuk memunculkan data pemilih dan calon kepala desa di layar komputer atau tablet. Pemilih hanya perlu memilih calon dengan satu klik.
“Setelah di-scan, barcode akan menampilkan nomor undangan, nama pemilih, lalu muncul daftar calon kades. Pemilih tinggal klik, lalu otomatis terekam,” ujar Ade.
Baca juga: Bahlil Sebut Pilkada 2024 Rasa Pilkades, Harus Ada Formulasi Untuk ke Depan