KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah Indonesia tengah mengkaji langkah penurunan biaya haji sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau akrab disapa Gus Irfan, menegaskan pemerintah berkomitmen mencari cara agar ongkos ibadah haji lebih terjangkau.
"Kami sedang berusaha keras, sesuai perintah presiden berusaha mengurangi biaya haji," ujarnya saat menghadiri kegiatan di Jombang, Jawa Timur, Senin (22/9/2025) dikutip dari Antara.
Baca juga: Persiapan Haji 2026 Dipercepat, Kemenag Kota Malang Panggil 720 Calon Jemaah
Namun, Gus Irfan mengakui penurunan biaya bukan hal mudah. Beberapa faktor seperti fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS maupun Riyal Arab Saudi menjadi penentu besar.
"Jika harga tetap, namun depresiasi Rupiah terjadi, biaya tetap akan naik. Imbas dari itu tidak bisa terhindarkan," jelasnya.
Meski tantangannya signifikan, pemerintah tetap berupaya mencari ruang efisiensi. Gus Irfan menegaskan, penurunan biaya tidak boleh mengorbankan kualitas layanan.
"Kami belum bicara angka. Tapi insyaallah turun. Kami kerja keras," tegasnya. Salah satu langkah yang sedang dikaji adalah menekan biaya dari komponen non-esensial tanpa mengurangi standar akomodasi, transportasi, dan konsumsi jamaah.
Baca juga: Progres Kampung Haji Indonesia di Mekkah, Daya Tampung 500 Ribu Jemaah
Hasil rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR menghasilkan keputusan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M untuk jamaah reguler ditetapkan sebesar Rp89,41 juta.
Angka ini lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp93,41 juta. Dari total biaya tersebut, Rp55,43 juta akan ditanggung jamaah, sedangkan Rp33,97 juta bersumber dari nilai manfaat dana haji.
Pada musim haji 2025, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jamaah. Kuota tersebut terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Jumlah ini menuntut kesiapan infrastruktur, layanan, dan efisiensi anggaran agar tidak membebani jamaah di tengah dinamika ekonomi global.
Baca juga: Aplikasi Nusuk Tembus 30 Juta Unduhan, Begini Cara Pakainya untuk Umrah dan Haji
Selain soal biaya, pemerintah juga fokus pada pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah. Program ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 6 Agustus 2025.
Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan jamaah haji serta umrah Indonesia melalui penyediaan fasilitas akomodasi yang layak di Tanah Suci.
Kampung Haji akan melibatkan enam kementerian dan badan terkait, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta Badan Penyelenggara Haji. Pendanaan proyek ini dapat bersumber dari Danantara, BPKH, APBN, maupun kemitraan dengan pihak dalam dan luar negeri.
Baca juga: Anggota DPR: Korupsi Kuota Haji adalah Kejahatan yang Merampas Hak Umat
Menurut Gus Irfan, koordinasi terus dilakukan untuk mempercepat pembangunan Kampung Haji.
"Kami dari kementerian sebagai user atau penggunanya. Iuran teknis, finance dan berbagai hal terkait pembangunan dari Danantara," katanya.
Kehadiran Kampung Haji diharapkan dapat menekan biaya jangka panjang, karena Indonesia memiliki fasilitas mandiri di Arab Saudi untuk jamaahnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini