Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Ironis Kades Tengku Munirwan, Dipenjara pada 2019 karena Kembangkan Benih Padi yang Tingkatkan Panen Petani

Kompas.com - 11/09/2025, 11:15 WIB
Tri Indriawati

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com – Nama Tengku Munirwan, Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, sempat menjadi perbincangan nasional karena dipenjara seusai mengembangkan benih padi IF8. Kasus ini terjadi pada 2019 lalu.

Sosok yang dikenal sebagai inovator benih padi IF8 ini sebelumnya dipuji karena berhasil meningkatkan hasil panen petani hingga meraih penghargaan tingkat nasional.

Namun, alih-alih terus mendapat apresiasi, Munirwan justru harus berurusan dengan hukum setelah benih unggul yang ia kembangkan dianggap belum memiliki sertifikasi resmi.

Baca juga: Balita Sukabumi Meninggal Karena Cacingan, Dedi Mulyadi Tegur Kades hingga Soroti Tak Adanya Tokoh Desa

Dari Aduan Dinas hingga Jadi Tersangka

Kasus Munirwan bermula dari laporan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Polda Aceh kemudian menahannya setelah benih IF8 yang dikembangkan Munirwan disebut belum bersertifikat, meski telah diedarkan kepada komunitas petani di Aceh Utara.

Direktur Koalisi NGO HAM, Zulfikar, yang menjadi pendamping hukum Munirwan, pada Juli 2019 mengungkapkan bahwa kliennya ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (23/7/2019).

“Dia (Munirwan) dipanggil sebagai saksi, kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Zulfikar kala itu.

Menurutnya, laporan tertulis dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh menuding adanya penyaluran benih tanpa label.

Surat itu bahkan ditembuskan ke Menteri Pertanian RI, Gubernur Aceh, serta Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara.

Benih dari Program Pemerintah

Sekretaris BUMG Aceh, Al Fadhir, menyayangkan langkah hukum terhadap Munirwan.

Ia menegaskan, benih IF8 yang dikembangkan sejatinya berasal dari program pemerintah.

“Padahal bibit padi IF8 itu awalnya diberikan oleh gubernur dan merupakan bagian dari program ketahanan pangan Pemerintah Aceh (Aceh Traue),” jelasnya pada 2019.

Ia menambahkan, pengembangan IF8 justru sejalan dengan program pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendes Nomor 4 Tahun 2015.

“Setelah ada bursa inovasi itu, seluruh desa di Aceh Utara mulai menanam IF8 karena terbukti meningkatkan hasil panen petani,” katanya.

Bahkan, pada 2018, Munirwan berhasil meraih penghargaan nasional peringkat dua dari Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi berkat inovasinya.

Pedagang memperlihatkan bibit padi IF8 di Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Jumat (28/6/2019)(KOMPAS.com/MASRIADI)kompas.com Pedagang memperlihatkan bibit padi IF8 di Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Jumat (28/6/2019)(KOMPAS.com/MASRIADI)

Halaman:


Terkini Lainnya
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Banten
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Banten
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Jawa Timur
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
Jawa Tengah
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Kalimantan Timur
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Jawa Barat
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Jawa Tengah
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Jawa Barat
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Jawa Tengah
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Jawa Tengah
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Jawa Barat
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Jawa Timur
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
Sulawesi Selatan
Orangtua Minta MBG Jadi Bantuan Uang, BGN Tegas Menolak: Fokus Intervensi Gizi
Orangtua Minta MBG Jadi Bantuan Uang, BGN Tegas Menolak: Fokus Intervensi Gizi
Jawa Barat
352 Siswa di Bandung Barat Keracunan MBG, Pemkab akan Tetapkan KLB
352 Siswa di Bandung Barat Keracunan MBG, Pemkab akan Tetapkan KLB
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau