Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Beberkan Kronologi Insiden Pembakaran Kapal Patroli oleh Nelayan di Sumbar, Apa Penyebabnya?

Kompas.com - 16/09/2025, 16:00 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap kronologi insiden pembakaran kapal pengawas speedboat Spinner Dolphin dalam operasi pengawasan kapal mini trawl di perairan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada 10-12 September 2025.

Kejadian ini menjadi sorotan nasional karena menyangkut benturan kepentingan antara aparat pengawas dan nelayan pengguna alat tangkap yang dilarang.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono atau Ipunk, menjelaskan bahwa insiden berawal saat speedboat KKP berusaha menghentikan dan memeriksa kapal mini trawl.

Baca juga: KKP Diminta Kaji Ulang Izin Tanggul Beton Cilincing yang Dikeluhkan Nelayan

Namun, kapal tersebut kabur dan akhirnya dikandaskan oleh anak buah kapal (ABK) ke pantai.

"Selanjutnya, ABK kapal mini trawl melarikan diri ke kampung terdekat. Tidak berselang lama, massa berdatangan serta mengepung speedboat KKP, yang kemudian terjadi pembakaran," ungkap Ipunk di Jakarta, Selasa (16/9/2025) dikutip dari Antara.

Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anofri, menegaskan bahwa meskipun kapal dibakar, seluruh delapan personel patroli PSDKP berhasil selamat.

"Semua personel patroli PSDKP dalam keadaan selamat dan diamankan di Mapolsek," kata Welly.

Baca juga: KKP Bangun Kampung Nelayan Merah Putih di 65 Lokasi Pada Tahun Ini

Mengapa Operasi Pengawasan Dilakukan?

Menurut Ipunk, operasi ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat Pesisir Selatan yang resah terhadap keberadaan mini trawl.

Sebelumnya, kapal pengawas PSDKP juga sudah beberapa kali menertibkan kapal serupa, termasuk enam kapal mini trawl yang berhasil diamankan pada Mei dan Juli 2025.

"PSDKP turun melakukan penertiban trawl untuk mencegah potensi konflik horizontal antara nelayan pengguna trawl dan nelayan tradisional dengan alat tangkap ramah lingkungan," ujarnya.

Baca juga: Pagar Beton di Laut Cilincing Kantongi Izin dari KKP, Pramono: Kami Tidak Bisa Apa-apa

KKP menjelaskan kronologi pembakaran kapal pengawas ketika melakukan operasi pengawasan kapal trawl di Perairan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada 10-12 September 2025. ANTARA/HO-PSDKP KKP KKP menjelaskan kronologi pembakaran kapal pengawas ketika melakukan operasi pengawasan kapal trawl di Perairan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada 10-12 September 2025.

Apa Bahaya dari Penggunaan Trawl?

Trawl atau pukat harimau merupakan alat tangkap yang sudah lama dilarang karena merusak ekosistem laut.

Sistem kerjanya menyapu dasar perairan sehingga semua jenis ikan, baik besar maupun kecil, ikut tertangkap. Jika digunakan terus-menerus, hal ini akan mengancam keberlanjutan sumber daya ikan.

"Di Pantura Jawa sekitar tahun 80-an, Cirebon dikenal sebagai kota udang. Namun akibat penggunaan alat tangkap yang merusak, kini udang di sana sudah habis," ungkap Ipunk.

Baca juga: Polemik Pagar Beton di Laut Cilincing, KKP Bantah Ada Penyelewengan

Penggunaan trawl di Indonesia dilarang sejak tahun 1980 melalui Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1980.

Larangan itu diperkuat dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Kalimantan Timur
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Jawa Barat
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Banten
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Banten
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Jawa Timur
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
Jawa Tengah
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Kalimantan Timur
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Jawa Barat
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Jawa Tengah
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Jawa Barat
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Jawa Tengah
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Jawa Tengah
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Jawa Barat
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Jawa Timur
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
Sulawesi Selatan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau