Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan

Kompas.com - 23/09/2025, 16:20 WIB
Umi Nur Fadhilah

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama.

Pekan ini, sejumlah biro perjalanan haji dijadwalkan diperiksa sebagai saksi, terkait praktik jual-beli kuota yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.

Baca juga: Korupsi Haji Rp 1 Triliun: DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka

"Ini penting untuk mendalami bagaimana praktik-praktik di lapangan yang dilakukan para biro perjalanan haji, baik bagaimana cara ataupun mekanisme dalam mendapatkan kuota ibadah haji khusus, kemudian bagaimana proses jual beli kuotanya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Pemeriksaan biro travel haji dimulai

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pemeriksaan akan dilakukan secara maraton hingga 26 September 2025.

Fokus penyidikan adalah mendalami mekanisme biro perjalanan dalam mendapatkan kuota haji khusus, serta dugaan adanya praktik jual-beli kuota antar biro.

Baca juga: Kredit Fiktif Rp 200 Triliun? Menkeu Purbaya Tanggapi Warning KPK ke Bank Himbara

“Ini skemanya sedang didalami oleh penyidik karena memang biro perjalanan yang melakukan atau menyelenggarakan ibadah haji khusus ini kan cukup banyak sehingga penyidikannya juga cukup kompleks,” ujar Budi.

Sejumlah pihak dari travel haji sudah dipanggil, di antaranya:

  • MR, Direktur Utama PT Saudaraku
  • AJ, Staf Operasional PT Menara Suci Sejahtera
  • SRZ, Direktur PT Al Andalus Nusantara Travel
  • ZA, Direktur PT Andromeda Atria Wisata
  • AF, Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata

Baca juga: Skandal Kuota Haji: KPK Fokus Usut Peran Individu, Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun

Dugaan skandal kuota haji

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/9/2025).KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Kasus ini mencuat sejak KPK membuka penyidikan pada 9 Agustus 2025, usai memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya.

Dari hasil penyelidikan, KPK menduga ada praktik jual-beli kuota haji khusus yang melibatkan pejabat dan biro travel.

Baca juga: Pinjamkan Rp53 M ke Cagub yang Ditangkap KPK, Mongol Stres Takut Ikut Diciduk

Berdasarkan penghitungan awal bersama BPK, kerugian negara ditaksir lebih dari Rp 1 triliun.

Sebagai langkah lanjutan, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut.

Sorotan DPR: pembagian kuota diduga langgar UU

Selain KPK, DPR lewat Pansus Angket Haji juga menyoroti kejanggalan pembagian kuota tambahan sebesar 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi pada 2024.

Kemenag diketahui membagi 50:50, yaitu sebanyak 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Baca juga: KPK Ungkap Oknum Kemenag Peras Ustaz Basalamah, Uang Dikembalikan karena Takut Pansus DPR

Padahal, sesuai UU No. 8/2019, kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen, sedangkan 92 persen untuk reguler.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Tom Holland Cedera Gegar Otak, Syuting Spider-Man Dihentikan Sementara
Tom Holland Cedera Gegar Otak, Syuting Spider-Man Dihentikan Sementara
Jawa Timur
Polisi Selidiki Dugaan Keracunan MBG di Bandung Barat, 301 Siswa Jadi Korban
Polisi Selidiki Dugaan Keracunan MBG di Bandung Barat, 301 Siswa Jadi Korban
Jawa Barat
Dedi Mulyadi: Kalau Aset Desa Jadi Jaminan Bank, Saya akan Gugat
Dedi Mulyadi: Kalau Aset Desa Jadi Jaminan Bank, Saya akan Gugat
Jawa Barat
BBM RON 95 Turun Jadi Rp 7.800 di Malaysia, Lebih Murah dari Pertalite
BBM RON 95 Turun Jadi Rp 7.800 di Malaysia, Lebih Murah dari Pertalite
Banten
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Kalimantan Timur
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Jawa Barat
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Banten
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Banten
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Jawa Timur
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
Jawa Tengah
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Kalimantan Timur
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Jawa Barat
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Jawa Tengah
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Jawa Barat
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau