Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK akan Cek LHKPN Wali Kota Prabumulih, Berapa Harta Kekayaannya?

Kompas.com - 18/09/2025, 14:25 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Wali Kota Prabumulih, H Arlan.

Langkah ini dilakukan setelah nama Arlan menjadi sorotan publik buntut viral kasus pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang disebut menegur anak wali kota karena membawa mobil ke sekolah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pengecekan LHKPN akan dilakukan untuk memastikan laporan kekayaan Arlan sesuai dengan ketentuan.

“Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tapi juga patuh terkait dengan isinya, apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum. Nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Budi menambahkan, sorotan masyarakat terkait kekayaan pejabat publik adalah hal yang positif karena bagian dari pengawasan bersama.

“Di situ peran-peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi soal kewajaran ataupun kebenaran dari aset yang dimiliki, ya dari profilnya itu apakah sudah sesuai atau belum,” ujarnya.

Kekayaan Rp 17 Miliar

Baca juga: Yogyakarta Darurat Sampah, Wali Kota Hasto Galakkan Emberisasi, Apa Itu?

Berdasarkan LHKPN 2024 yang dilaporkan pada 13 Agustus 2024, total harta kekayaan H Arlan tercatat mencapai Rp 17,002 miliar.

Rinciannya, aset terbesar berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5,8 miliar. Ia memiliki 18 bidang tanah dan bangunan, sebagian besar berada di Prabumulih dan Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Selain itu, Arlan juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 4,9 miliar. Koleksinya meliputi:

  • 5 unit truk tronton merek Hino
  • 1 unit truk Mitsubishi Colt Diesel
  • 2 unit mobil Mitsubishi Triton double cabin
  • 1 unit John Deere 450J Bulldozer
  • 3 unit motor Yamaha 1FDC Solo

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 202 juta, kas dan setara kas Rp 8 miliar, serta utang sebesar Rp 2 miliar.

Dengan demikian, total harta kekayaannya mencapai Rp 17.002.737.046.

Kisruh di SMPN 1 Prabumulih

Baca juga: Tangis Haru Kepsek dan Satpam SMPN 1 Prabumulih, Terima Motor Listrik dan Kembali Bekerja

Sebelumnya, nama H Arlan ramai diperbincangkan usai beredarnya video viral perpisahan Roni Ardiansyah dengan siswa SMPN 1 Prabumulih. Ratusan pelajar tampak menangis melepas sang kepala sekolah yang disebut dicopot karena menegur anak pejabat membawa mobil ke sekolah.

Namun, H Arlan membantah kabar tersebut. Ia menegaskan isu itu hoaks dan menyampaikan permohonan maaf kepada Roni dan masyarakat Prabumulih.

“Itu berita hoaks. Anak saya tidak membawa mobil ke sekolahan dan anak saya diantar. Kalau ini menjadi suatu kesalahan, saya selaku Wali Kota Prabumulih mengucapkan permohonan maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat,” kata Arlan dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025).

Setelah polemik meluas, ajudan Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah, mengumumkan bahwa mutasi Roni maupun pemberhentian seorang satpam sekolah dibatalkan. Keduanya kini dipulihkan jabatannya dan kembali bertugas di SMPN 1 Prabumulih.

Sebagai bentuk rekonsiliasi, Arlan bahkan menyerahkan dua unit motor listrik kepada Roni dan satpam sekolah, Ageng, serta meminta keduanya kembali bekerja.

Artikel ini telah tayang dengan judul KPK Akan Cek LHKPN Wali Kota Prabumulih Usai Viral Anaknya Bawa Mobil ke Sekolah

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Kalimantan Timur
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Jawa Barat
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Banten
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Banten
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Jawa Timur
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
Jawa Tengah
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Kalimantan Timur
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Jawa Barat
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Jawa Tengah
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Jawa Barat
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Jawa Tengah
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Jawa Tengah
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Jawa Barat
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Jawa Timur
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
Sulawesi Selatan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau