Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bongkar Dugaan Jemaah Haji Tergiur Maktab VIP, Bukan Hanya di Biro Khalid Basalamah

Kompas.com - 19/09/2025, 13:00 WIB
Umi Nur Fadhilah

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik iming-iming maktab VIP dalam ibadah haji tidak hanya terjadi di biro perjalanan haji milik Khalid Zeed Abdullah Basalamah (Uhud Tour), tapi juga di travel lain.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan dugaan tersebut muncul setelah sejumlah keterangan saksi terungkap.

“Kemungkinan yang lain, di travel (biro perjalanan haji) yang lain, jemaah yang lain itu juga iming-imingnya seperti itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/9/2025).

Baca juga: Skandal Kuota Haji Rp 1 Triliun: KPK Beberkan Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Uang Secara Dicicil

KPK memastikan akan mendalami kasus ini lebih jauh, termasuk terhadap biro perjalanan haji lain.

“Ditunggu, kita sama-sama tunggu. Biarkan proses ini berjalan supaya kami lengkap bulat gitu ya informasi yang diperoleh, sehingga perkara ini benar-benar bisa disajikan nanti di persidangan secara jelas. Jadi, tidak ada pihak-pihak yang tercecer,” ujar Asep.

Uang jemaah mengalir ke komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata

Sebelumnya, Khalid Basalamah mengaku telah mengembalikan uang ke KPK terkait kuota haji.

Dalam pernyataannya di YouTube Kasisolusi (13/9/2025), Khalid menyebut 122 jemaah Uhud Tour membayar biaya tambahan sebesar 4.500 dollar AS per orang kepada Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud.

Baca juga: Viral Harta Rp 17 Miliar Wali Kota Prabumulih Arlan, KPK Turun Tangan Cek LHKPN

Tak berhenti di situ, 37 jemaah diwajibkan setor lagi 1.000 dollar AS jika ingin visa haji mereka diproses.

Meski uang sempat dikembalikan usai ibadah haji, KPK menilai pola ini bagian dari dugaan korupsi kuota haji.

Kerugian negara diduga capai Rp 1 triliun

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025).KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
KPK resmi membuka penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025, usai memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dari perhitungan awal bersama BPK, kerugian negara diperkirakan menembus Rp 1 triliun lebih.

Baca juga: KPK Soroti Rangkap Jabatan Wakil Menteri, Usulkan Reformasi Sistem

KPK juga sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Pansus DPR: ada kejanggalan pembagian kuota

Selain KPK, DPR lewat Pansus Angket Haji juga menemukan kejanggalan pada pembagian kuota tambahan haji 2024.

Dari 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi, Kemenag membagi rata 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Baca juga: KPK Siap Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Kerugian Negara Tembus Rp 1 Triliun

Padahal, UU Nomor 8 Tahun 2019 mengatur kuota haji khusus maksimal hanya 8 persen, bukan 50 persen.

Artinya, ribuan jemaah reguler kehilangan hak karena jatah justru dialihkan ke haji khusus yang tarifnya jauh lebih mahal.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Kalimantan Timur
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Jawa Barat
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Banten
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Banten
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Jawa Timur
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
Jawa Tengah
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Kalimantan Timur
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Jawa Barat
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Jawa Tengah
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Jawa Barat
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Jawa Tengah
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Jawa Tengah
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Jawa Barat
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Jawa Timur
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
Sulawesi Selatan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau