Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buka Peluang Panggil Raja Juli hingga Siti Nurbaya dalam Kasus Suap Hutan Inhutani V

Kompas.com - 19/09/2025, 12:45 WIB
Umi Nur Fadhilah

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.

Keduanya disebut bisa diperiksa terkait kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan di PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V.

Baca juga: Skandal Kuota Haji Rp 1 Triliun: KPK Beberkan Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Uang Secara Dicicil

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan siapa pun yang diduga punya keterkaitan akan dipanggil, termasuk pejabat aktif maupun mantan pejabat.

“Tidak menutup kemungkinan dari informasi-informasi yang kami terima, siapa pun yang nanti disebutkan bahwa ada keterlibatan dari oknum orang atau oknum pejabat atau pegawai tentu kami akan panggil,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/9/2025).

Saksi kunci sudah diperiksa

Pernyataan ini muncul usai KPK memeriksa Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional, Dida Migfar Ridha.

Dida juga pernah menjabat sebagai Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK.

Pemanggilan Dida dilakukan untuk menguji silang keterangan sejumlah saksi yang sebelumnya sudah diperiksa.

Baca juga: Viral Harta Rp 17 Miliar Wali Kota Prabumulih Arlan, KPK Turun Tangan Cek LHKPN

Menurut Asep, pemanggilan saksi didasarkan pada dua hal: disebut oleh saksi atau tersangka lain, atau namanya tercantum dalam dokumen terkait perkara.

“Misalkan ada di surat, surat keputusan atau surat apa pun. Ada tanda tangannya, ada namanya di situ, nah kami akan dalami pada saat bagaimana surat itu misalkan terbit dan lain-lain, latar belakang dan lain-lain, seperti itu,” ujar Asep.

OTT dan penetapan tersangka

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025).KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 13 Agustus 2025.

Dari operasi tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka pada 14 Agustus 2025.

Baca juga: KPK akan Cek LHKPN Wali Kota Prabumulih, Berapa Harta Kekayaannya?

Mereka adalah Direktur PT PML Djunaidi (DJN) dan staf perizinan Aditya (ADT) sebagai pemberi suap, serta Direktur Utama Inhutani V, Dicky Yuana Rady (DIC), sebagai penerima suap.

Dalam kasus ini, penyidik KPK juga menyita uang tunai senilai 189.000 dollar Singapura, Rp 8,5 juta, serta dua mobil.

Nama besar berpotensi terseret

Meski belum dipastikan, peluang dipanggilnya Raja Juli Antoni dan Siti Nurbaya menambah sorotan publik terhadap kasus ini.

Apalagi, kasus suap hutan kerap dikaitkan dengan praktik kotor dalam tata kelola izin kehutanan yang bernilai triliunan rupiah.

Baca juga: KPK Siap Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Kerugian Negara Tembus Rp 1 Triliun

KPK menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan, dan semua pihak yang disebut dalam keterangan saksi maupun dokumen resmi bisa saja diminta klarifikasi.

“Jadi begini, kami memanggil seseorang untuk diminta keterangan sebagai saksi itu dasarnya pasti ada,” kata Asep.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Kalimantan Timur
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Jawa Barat
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Banten
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Banten
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Jawa Timur
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
Jawa Tengah
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Kalimantan Timur
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Jawa Barat
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Jawa Tengah
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Jawa Barat
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Jawa Tengah
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Jawa Tengah
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Jawa Barat
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Jawa Timur
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
Sulawesi Selatan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau