Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredit Fiktif Rp 200 Triliun? Menkeu Purbaya Tanggapi Warning KPK ke Bank Himbara

Kompas.com - 20/09/2025, 18:30 WIB
Umi Nur Fadhilah

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi kredit fiktif dalam penyaluran dana Rp 200 triliun ke lima bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Purbaya menegaskan pemerintah tak akan menoleransi korupsi dalam bentuk apa pun, termasuk kredit fiktif.

Baca juga: Penyaluran Dana Rp 200 Triliun ke Himbara, Purbaya Tak Tolerir Kredit Fiktif 

“Kalau dia (bank menyalurkan) kredit fiktif, kalau ketahuan ya ditangkap dan dipecat. Tapi saya enggak tahu kalau (dana) sebesar itu apakah mereka berani kredit fiktif,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, dana jumbo tersebut sepenuhnya dikelola oleh mekanisme bisnis bank masing-masing.

Pemerintah tidak ikut campur dalam teknis penyaluran kredit.

Risiko tetap ada, bank punya tata kelola

Meski mengakui potensi penyalahgunaan selalu ada, Purbaya percaya sistem perbankan punya standar tata kelola yang kuat.

“Potensi pasti ada, tergantung banknya. Perbankan tiba-tiba dapat dana segede itu pasti langsung menyalurkan, tapi pakai expertise mereka sendiri,” ujar dia.

Baca juga: Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Gugatan Tutut Soeharto Telah Dicabut, Kedua Pihak Damai

KPK ingatkan kredit fiktif jadi ancaman nyata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat bincang-bincang bersama awak media di Pressroom Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat bincang-bincang bersama awak media di Pressroom Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Sebelumnya, KPK melalui Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, mengingatkan agar program dana Rp 200 triliun ini tidak disalahgunakan.

Dia menyinggung kasus dugaan kredit fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) periode 2022–2024 yang bikin kredit macet.

Baca juga: Baru Sepekan Jadi Menkeu, Purbaya Langsung Digugat Tutut Soeharto soal Cegah ke Luar Negeri

“Ini juga menjadi sebuah alarm bagi kita bersama. Kenapa? Karena baru-baru ini pemerintah melalui Menteri Keuangan itu sudah mengucurkan dana sebesar Rp 200 triliun dari yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia kepada bank-bank Himbara,” kata Asep.

Ada sisi positif, tetap diawasi

Meski ada risiko korupsi, Asep menilai kebijakan pemerintah menempatkan dana ke Himbara tetap bermanfaat.

Baca juga: Kebijakan Cukai Rokok 2026 Belum Diputuskan, Purbaya Tunggu Hasil Analisis

Langkah ini bisa menggairahkan ekonomi mikro dan memperluas akses kredit masyarakat.
KPK juga menegaskan akan mengawasi penggunaan dana Rp 200 triliun ini lewat Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Kalimantan Timur
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Jawa Barat
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Banten
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Banten
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Jawa Timur
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
Jawa Tengah
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Kalimantan Timur
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Jawa Barat
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Jawa Tengah
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Jawa Barat
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Jawa Tengah
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Jawa Tengah
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Jawa Barat
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Jawa Timur
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
Sulawesi Selatan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau